Berita

ahmad fathanah/net

Hukum

SUAP IMPOR SAPI

Surat Putusan Fathanah Setebal 833 Halaman

SENIN, 04 NOVEMBER 2013 | 17:04 WIB | LAPORAN:

Setelah sempat molor selama hampir tiga jam lamanya, sidang vonis terdakwa dugaan suap dan pencucian uang pengurusan kuota impor daging sapi, Ahmad Fathanah, akhirnya digelar di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin sore (4/11).

Pantauan Rakyat Merdeka Online, sidang baru dibuka oleh Ketua Majelis Hakim, Nawawi Pomolango, sekitar pukul 16.40 WIB tadi. Nawawi meminta maaf atas keterlambatan sidang. Dia mengaku ada beberapa kendala yang menyebabkan sidang sempat tertunda beberapa jam, salah satunya kendala teknis printer yang cuma berfungsi satu buah.

Surat putusan Ahmad Fathanah yang disusun hakim sebanyak 833 halaman. Surat putusan tersebut akan dibacakan secara bergantian oleh majelis hakim. Di dalamnya juga dimuat keterangan saksi-saksi termasuk keterangan terdakwa.


Sementara, Ahmad Fathanah yang mengenakan kemeja batik terlihat cuma menunduk menyimak para hakim yang membacakan surat putusan.

Fathanah sendiri didakwa dalam dua perkara dan dituntut 17,5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jaksa menuduh Fathanah menerima suap sebesar Rp 1,3 milliar dari PT Indoguna Utama (IU). [ald]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya