Berita

ahmad fathanah/net

Hukum

SUAP IMPOR SAPI

Surat Putusan Fathanah Setebal 833 Halaman

SENIN, 04 NOVEMBER 2013 | 17:04 WIB | LAPORAN:

Setelah sempat molor selama hampir tiga jam lamanya, sidang vonis terdakwa dugaan suap dan pencucian uang pengurusan kuota impor daging sapi, Ahmad Fathanah, akhirnya digelar di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin sore (4/11).

Pantauan Rakyat Merdeka Online, sidang baru dibuka oleh Ketua Majelis Hakim, Nawawi Pomolango, sekitar pukul 16.40 WIB tadi. Nawawi meminta maaf atas keterlambatan sidang. Dia mengaku ada beberapa kendala yang menyebabkan sidang sempat tertunda beberapa jam, salah satunya kendala teknis printer yang cuma berfungsi satu buah.

Surat putusan Ahmad Fathanah yang disusun hakim sebanyak 833 halaman. Surat putusan tersebut akan dibacakan secara bergantian oleh majelis hakim. Di dalamnya juga dimuat keterangan saksi-saksi termasuk keterangan terdakwa.


Sementara, Ahmad Fathanah yang mengenakan kemeja batik terlihat cuma menunduk menyimak para hakim yang membacakan surat putusan.

Fathanah sendiri didakwa dalam dua perkara dan dituntut 17,5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jaksa menuduh Fathanah menerima suap sebesar Rp 1,3 milliar dari PT Indoguna Utama (IU). [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya