Berita

Hukum

Duit Akil untuk RF dan Dua Penyanyi Dangdut Lainnya Bukan Pencucian Uang

SENIN, 04 NOVEMBER 2013 | 16:22 WIB | LAPORAN:

Kuasa hukum Akil Mochtar, Otto Hasibuan, kecewa terhadap pemberitaan yang beredar mengenai transaksi keuangan yang dilakukan kliennya terhadap salah seorang diva dangdut RF.

"Saya juga kecewa sekali dengan KPK karena ini kan transaksi pribadi, bukan transaksi pencucian uang. Kalau pencucian uang itu kan ada uang yang disamarkan. Ini kan sama juga dengan membeli barang, hangus," ujar Otto Hasibuan saat ditemui di depan gedung KPK, Senin 4/11.

Otto pun mengatakan bahwa dirinya sudah menanyakan hal ini langsung kepada Akil. Akil mengatakan bahwa Akil bukan hanya mentransfer sejumlah uang terhadap RF saja, tetapi juga kepada sejumlah penyanyi dangdut lainnya seperti ET dan ID.


"Barusan kita sdh konfirmai ke pak akil, jadi dia bilang itu adalah bukan hanya dgn penyanyi (RF) itu saja," ujarnya.

"Yang pernah dikontrak, kalau saya tidak salah ada ET, ID dan ada juga penyanyi-penyanyi yang lain," imbuhnya

Otto menceritakan bahwa uang itu berkaitan dengan pencalonan diri Akil menjadi Gubernur Kalimantan pada 2007 lalu. Menurutnya, wajar dalam sebuah kampanye sang calon Gubernur mengontrak beberapa penyanyi dan uang tersebut pun disebut berasal dari Akil sendiri.

"Pak akil pernah mencalonkan diri jadi Gubernur kalbar. Jadi karena dia calon gubernur, dia kampanye dong. Kampanye itu kan dia menbutuhkan artis-artis," tegasnya.

RF disebut inisial untuk Ria Fitria, ET merujuk Evie Tamala dan ID merujuk Iis Dahlia.[dem]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya