Berita

andi abu ayyub/net

Hukum

Hakim Agung Andi Ayyub Akan Jelaskan Soal Suap di Persidangan

SENIN, 04 NOVEMBER 2013 | 15:59 WIB | LAPORAN:

Hakim Mahkamah Agung (MA), Andi Abu Ayyub Saleh, masih tertutup menanggapi pengakuan anak buahnya, Suprapto, yang menyebut dirinya pernah meminta Rp 300 juta terkait pengurusan kasasi  pidana penipuan dengan terdakwa seorang pengusaha bernama Hutomo Wijaya Ongowarsito (HWO) di MA.

Hakim Agung yang datang bersama stafnya itu mengaku akan membeberkan hal itu hanya dalam persidangan. Andi dijadwalkan memberikan keterangan dalam sidang lanjutan advokat yang juga keponakan Hotma Sitompoel, Mario Carmelio Bernardo.

"Di persidangan saja. Demi kebenaran dan keadilan, nanti di persidangan," kata dia di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (4/11).


Andi Abu Ayyub tiba di Pengadilan Tipikor sekitar pukul 14. 30 WIB. Dia tampil dengan mengenakan jas hitam, kaca mata hitam, celana hitam, dan menenteng tas hitam. Salah seorang stafnya juga nampak membawa satu dus dokumen.

Terkait mangkirnya dalam persidangan Senin lalu (28/10) , Andi mengaku saat itu sedang menghadiri kegiatan hakim agung di Bali.

"Saya berangkat ke Kongres Ikahi (Ikatan Hakim Indonesia). Saya sampaikan surat, nanti tanggal 4 November saya hadir," terangnya.

Dia membantah kabar yang menyebutkan bahwa dirinya tidak diundang panitia kongres IKAHI. Menurutnya, sebagai angkatan kedua hakim agung berhak menghadiri kongres tersebut. [ald]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya