Berita

foto: net

Pertahanan

KPK Belum Ompong, Perppu Penyadapan Belum Diperlukan

SENIN, 04 NOVEMBER 2013 | 12:14 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Isu internasional yang terkait penyadapan oleh negara tertentu terhadap negara lain, serta penyadapan lembaga negara terhadap masyarakat dalam negeri memicu desakan kepada Presiden SBY untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) tentang penyadapan.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi PDI Perjuangan sudah mengeluarkan seruan agar Perppu tersebut dikeluarkan segera. Namun, anggota Fraksi Partai Gerindra, Martin Hutabarat, menyatakan ketidaksetujuannya atas usul itu.

"Saya kira tidak perlu. Sekarang pun penyadapan sudah berjalan dan dilakukan oleh instansi-instansi berwenang. Tidak ada unsur kekosongan hukumnya," kata Martin beberapa saat lalu.


Apalagi, faktor keadaan yang genting dan memaksa untuk diterbitkannya Perppu Penyadapan sama sekali tidak terlihat. Yang terlihat adalah tumpang tindih.

"Kalau dikaitkan dengan penyadapan terhadap kasus-kasus korupsi, wewenang penyadapan yang dimiliki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekarang sudah sangat kuat, tidak perlu ditambah lagi," tambahnya,

Menurut Martin, penyadapan KPK ini yang paling ditakuti koruptor. Tanpa penyadapan, KPK hanya jadi "macan ompong". Tanpa penyadapan, KPK tidak akan mungkin bisa menangkap orang-orang penting atau pejabat tinggi.  

"Yang penting harus kita jaga ke depan adalah agar jangan sampai koruptor-koruptor kakap bisa menggunakan pengaruhnya mempreteli kewenangan penyadapan yang dimiliki KPK. Kalau itu sampai terjadi, barulah kita memerlukan Perppu Penyadapan," tandasnya. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya