Berita

foto: net

Pertahanan

KPK Belum Ompong, Perppu Penyadapan Belum Diperlukan

SENIN, 04 NOVEMBER 2013 | 12:14 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Isu internasional yang terkait penyadapan oleh negara tertentu terhadap negara lain, serta penyadapan lembaga negara terhadap masyarakat dalam negeri memicu desakan kepada Presiden SBY untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) tentang penyadapan.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi PDI Perjuangan sudah mengeluarkan seruan agar Perppu tersebut dikeluarkan segera. Namun, anggota Fraksi Partai Gerindra, Martin Hutabarat, menyatakan ketidaksetujuannya atas usul itu.

"Saya kira tidak perlu. Sekarang pun penyadapan sudah berjalan dan dilakukan oleh instansi-instansi berwenang. Tidak ada unsur kekosongan hukumnya," kata Martin beberapa saat lalu.


Apalagi, faktor keadaan yang genting dan memaksa untuk diterbitkannya Perppu Penyadapan sama sekali tidak terlihat. Yang terlihat adalah tumpang tindih.

"Kalau dikaitkan dengan penyadapan terhadap kasus-kasus korupsi, wewenang penyadapan yang dimiliki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekarang sudah sangat kuat, tidak perlu ditambah lagi," tambahnya,

Menurut Martin, penyadapan KPK ini yang paling ditakuti koruptor. Tanpa penyadapan, KPK hanya jadi "macan ompong". Tanpa penyadapan, KPK tidak akan mungkin bisa menangkap orang-orang penting atau pejabat tinggi.  

"Yang penting harus kita jaga ke depan adalah agar jangan sampai koruptor-koruptor kakap bisa menggunakan pengaruhnya mempreteli kewenangan penyadapan yang dimiliki KPK. Kalau itu sampai terjadi, barulah kita memerlukan Perppu Penyadapan," tandasnya. [ald]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Gudang yang Terbakar di Cikarang Milik PT Emudah Fulfillmen, Penyedia Jasa Logistik E-Commerce

Sabtu, 26 September 2026 | 16:18

Mahkamah Agung Diminta Periksa Dugaan Kejanggalan Perkara Harta Bersama

Sabtu, 26 September 2026 | 15:28

SBY: Guruh Soekarnoputra Telah Melakukan Banyak Hal untuk Negeri Ini

Sabtu, 26 September 2026 | 15:03

Dulu Dipandang Sebelah Mata, Kini Dunia Barat Mulai Melirik Halal Indonesia

Sabtu, 26 September 2026 | 14:50

Sinyal Damai AS-Iran Bikin Harga Minyak Terpukul

Sabtu, 26 September 2026 | 14:26

Surya Paloh Kenang Guruh sebagai Budayawan dan Seniman

Sabtu, 26 September 2026 | 14:05

Palet Plastik dan Barang Marketplace Ludes dalam Kebakaran di Cikarang

Sabtu, 26 September 2026 | 13:50

Bitcoin Turun Tipis di Bawah 84.000 Dolar AS

Sabtu, 26 September 2026 | 13:33

Surya Paloh Ungkap Alasan Guruh Soekarnoputra Pilih Fokus ke Seni Ketimbang Pimpin PDI

Sabtu, 26 September 2026 | 13:10

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 50 Pati dan 4 PNS Polri

Sabtu, 26 September 2026 | 12:35

Selengkapnya