Berita

Andi Gani Nena Wea

Wawancara

WAWANCARA

Andi Gani Nena Wea: Nggak Boleh Paksa Buruh Lakukan Mogok Nasional

SENIN, 04 NOVEMBER 2013 | 09:40 WIB

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mengedepankan perjuangan kenaikan upah buruh dengan rasionalitas dan proporsional.

“Tapi tetap mempertimbangkan kebutuhan hidup layak (KHL) buruh dan keluarganya,’’ kata Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, Sabtu (2/11).

Pihaknya, lanjut Andi Gani, mengoptimalkan Wakil KSPSI di dewan pengupahan di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota.


“Kami berharap upah buruh berdasarkan 86 item parameter KHL bisa dipenuhi untuk kesejahteraan buruh,” paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Saat mogok nasional, ada buruh jadi korban, apa pendapat Anda?
Saya sebagai Presiden KSPSI menyampaikan keprihatinan atas jatuhnya korban luka sebanyak tujuh orang di Bekasi saat mogok nasional, Kamis (31/10).

Apa tindakan Anda?
Kami meminta kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut. Aparat penegak hukum diharapkan bertindak tegas sesuai peraturan dan perundang-undangan.

Apa ada anggota KSPSI yang jadi korban?
Ada dua anggota KSPSI menjadi korban penusukan saat mau bekerja dan ada lima buruh dari serikat pekerja lainnya yang jadi korban.

Anda melakukan protes saat terjadi sweeping sesama buruh?

Ya. Saya protes keras. Tapi saya menghargai kawan kawan saya yang melakukan mogok nasional jilid II. Saya sudah sampaikan ke anggota KSPSI seluruh Indonesia untuk tidak mengikuti mogok nasional jilid II. Tapi saya minta seluruh anggota. KSPSI agar menghargai dan menghormati kegiatan tersebut.

Kenapa Anda memprotes  sweeping itu?

Mogok itu hak demokrasi yang dilindungi Undang-Undang. Nggak boleh memaksa lakukan mogok nasional. Buruh yang mengambil sikap untuk tidak ikut mogok nasional itu harus dihormati. Sebab, anggota saya tentu menaati instruksi yang dikeluarkan pimpinannya.

Berapa anggota  KSPSI yang disweeping agar ikut mogok nasional?
Saya mendapat laporan ada 17 perusahaan yang buruhnya  anggota KSPSI disweeping.

Saya juga mendapatkan laporan dari ribuan perusahaan yang karyawannya menjadi anggota KSPSI, hanya sekitar 15 persen tidak beroperasi. Perusahaan besar seperti Freeport, Newmont, Maspion yang buruhnya menjadi anggota KSPSI tetap berjalan normal.

Satu perusahaan besar itu bisa memiliki pekerja sebanyak 40 ribuan orang. Mereka menjadi anggota KSPSI.

Mengenai upah buruh 2014, ini bagaimana?

KSPSI bersama Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) dalam perjuangan kenaikan upah minimum dan upah minimum sektoral kabupaten (UMSK) akan melakukan aksi besar-besaran untuk mengkritisi pemerintah agar berpihak terhadap Kesejahteraan buruh.

Saya punya pesan terhadap pengusaha, jangan saat rugi, teriak teriak. Tapi saat untung diam saja. Sebab, buruh adalah mitra produksi dan bukan alat produksi.

Apa benar gerakan buruh sekarang terpecah?

Banyak pertanyaan dari pers luar negeri mengenai itu. Saya tegaskan gerakan buruh di Indonesia tetap solid untuk memperjuangkan kesejahteraan buruh dan perlindungan terhadap hak hak buruh. Tapi saya akui ada perbedaan pandangan tentang bagaimana cara kami berjuang. Tapi saya yakin tujuannya hanya satu, yakni buruh Indonesia mendapatkan hidup yang layak.
 
Apakah gerakan buruh  dimanfaatkan parpol?
Gerakan buruh banyak dilirik parpol karena kekuatan massa yang sangat besar.
Saya mengakui ada beberapa parpol melakukan pendekatan.

Saya sendiri sebagai Presiden KSPSI saat ini tetap menjadi Kader PDI Perjuangan.

Tapi saya tetap menjaga betul indepedensi KSPSI dalam berpolitik. Terus terang saya salut dengan sikap Ibu Megawati yang tidak pernah sekalipun mempengaruhi kebijakan saya. Selalu menghargai indepedensi saya.

Apa anggota KSPSI ikut Anda berpolitik?
Saya tidak pernah memaksakan anggota KSPSI mengikuti saya.

Tapi kalau ada anggota KSPSI yang punya pilihan politik sama dengan saya, tentu itu tidak salah juga kan. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya