Berita

Pieter Zulkifli Simaboea

Wawancara

WAWANCARA

Pieter Zulkifli Simaboea: Kami Meminta Hamdan Zoelva Menandatangani Pakta Integritas

MINGGU, 03 NOVEMBER 2013 | 09:11 WIB

Komisi III DPR meminta Hamdan Zoelva menandatangani pakta integritas sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami ingin memastikan komitmennya  membawa MK kembali kepada marwahnya sebagai institusi penegak konstitusi,” ujar

Ketua Komisi III DPR, Pieter Zulkifli Simaboea, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.


Seperti diketahui, Hamdan Zoelva terpilih sebagai Ketua MK periode 2013-2016, Jumat (1/11). Pemilihan dilakukan secara voting yang diikuti delapan hakim konstitusi.
Kemudian Arief Hidayat  terpilih menjadi Wakil Ketua MK periode 2013-2016.

Pieter Zulkifli selanjutnya menegaskan, tugas yang diemban Hamdan sangat berat untuk mengembalikan kewibawaan MK yang sedang jatuh di mata masyarakat.

“Lima tahun lalu, MK  menjadi contoh bagi lembaga pengadilan konstitusi seluruh dunia. Banyak perwakilan negara yang ke sini untuk belajar. Hamdan harus mengembalikan hal tersebut,” papar Pieter.

Berikut kutipan selengkapnya:
 
Hamdan Zoelva berasal dari partai politik, apa bisa ?

Janganlah kita terbawa dengan dikotomi parpol dan non parpol. Partai itu kan isinya berwarna. Ada yang baik dan ada yang tidak. Orang non partai pun demikian.

Buktinya banyak hakim karier  yang terjerat kasus. Tidak ada orang yang sempurna.

Ini masalah integritas si hakim. Di tengah berbagai godaan, apa bisa hakim itu menolak godaan tersebut.  Saya lihat Hamdan bisa mengatasi hal itu.
 
Atas dasar apa Anda menyatakan demikian?
 Setelah  Akil Mochtar ditangkap KPK, Hamdan pernah menyatakan, kalau gaji Hakim Konstitusi sudah mencukupi. Artinya dia sudah mengerti adanya godaan-godaan semacam ini. Tapi dia sudah meraa tercukupi dengan kondisinya sebagai hakim, sehingga tidak mudah terkena godaan semacam itu.
 
Bagaimana kalau diintervensi pimpinan parpol yang membesarkan namanya?
Hamdan Zoelva harus berani melawan intervensi. Berani melawan korupsi. Tidak menerima suap. Kemudian MK  mengeluarkan putusan-putusan yang berkualitas dan berkeadilan. Makanya kami meminta agar Pak Hamdan menandatangani pakta integritas.
 
Bukankah hakim yang berasal dari parpol sulit menolak permintaan pimpinan parpol?
Tidak dong. Saat orang itu masuk ke lembaga yudikatif, otomatis dia keluar, dan melepaskan tanggung jawabnya terhadap partai. Sebagai hakim, tugas dia  menegakkan keadilan, dan bertanggung jawab terhadap masyarakat dan Tuhan.

Bukankah ada balas budi terhadap parpol yang telah menjadikannya sebagai hakim?
Itu kembali lagi kepada integritas si hakim. Kalau memang mau balas budi, hakim dari parpol justru harus lebih berintegritas. Sebab, kalau integritasnya diragukan, malah akan menjelekkan partainya.

Berarti hakim dari parpol seharusnya lebih bagus?

Ya dong. Orang parpol itu kan seharusnya sudah mengerti tentang etika politik. Salah satu tugas kader partai kan memberikan pendidikan politik. Balas budinya harus dengan cara yang betul.

Yusril Ihza Mahendra sering berperkara di MK, ini bagaimana?
Saya tidak mau berburuk sangka tentang orang lain. Saya harap kita janganlah terbawa olah paradigma semacam itu. Mari kita berpikir positif.
 
Beri kesempatan kepada Pak Hamdan Zoelva dan rekan-rekannya di MK untuk menunjukkan kinerjannya. Kalau dicari, siapapun pasti memiliki kesalahan.
 
Tapi kan potensi dilakukannya intervensi cukup besar?
 Siapapun mungkin saja diintervensi. Kalau ada malaikat yang mau menjadi hakim konstitusi, kami pasti akan menunjuk malaikat itu. Masalahnya kan tidak ada.

Makanya mari kita beri kesempatan Pak Hamdan dan Pak Arief Hidayat untuk menjaga dan melindungi wibawa MK. Tugas kita untuk terus mengingatkan dan mengawasi agar MK senantiasa mawas diri dalam menjalankan tugasnya. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya