Berita

foto: net

Politik

PENETAPAN DPT

Bagaimana Nasib 37 Juta Pemilih yang Belum Terdaftar?

JUMAT, 01 NOVEMBER 2013 | 18:28 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyerahkan sekitar 7 juta data pemilih tanpa nomor induk kependudukan (NIK) kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebelumnya, ditemukan sekitar 14 juta data dari 186 juta daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak ber-NIK. Namun KPU telah dapat menemukan 7 juta data yang ada NIK-nya.

Artinya, sisa sekitar 7 juta yang diminta KPU kepada Kemendagri untuk disisir ulang. Namun, Kemendagri sepertinya ogah-ogahan menanggapi permintaan KPU.

"Bukannya dengan sigap dan segera melaksanakan penyisiran ulang, malah yang terlihat adalah sikap Kemendagri yang memposisikan KPU tidak dapat bekerja optimal," kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia, Ray Rangkuti, kepada wartawan, Jumat (1/11).


Menurutnya, Kemendagri malah sibuk membuat analisa tentang kemungkinan sisa data masalah tersebut. Akibatnya, sekalipun permintaan tersebut telah dilayangkan sekitar hari Rabu lalu (30/10), belum ada sinyal apakah 7 juta data yang dimaksud KPU memang tak ber-NIK atau punya NIK.

Mengingat jadwal penetapan DPT pada Senin mendatang (4 November), maka hari ini merupakan waktu yang pas bagi Kemendagri memberi jawaban pasti soal NIK dari 7 juta data pemilih yang diminta disisir oleh KPU. Sementara, dua hari ke depan hari libur yang artinya tidak ada waktu untuk melakukan penyisiran.

Menurut Ray, sikap Kemendagri ini akan membuat posisi KPU dalam keadaan sulit. Bila tak ada jawaban dari Kemendagri, sekitar 7 juta pemilih yang misterius atau sebaiknya dicoret karena tidak memiliki NIK.

"Belum sempat menjawab nasib 7 juta,  Depdagri malah menyatakan ada skitar 30 juta pemilih yang ada di Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) tidak tercantum di  Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Jika ditotal berarti ada skitar 37 juta pemilih terancam tidak menggunakan hak pilih," ujarnya.

Nasib 37 juta pemilih tersebut hanya jadi bahan perdebatan antara KPU dan Kemendagri. Karena itu, dia berharap agar Kemendagri segera memastikan nasib 7 juta data pemilih yang dinyatakan KPU belum memiliki NIK, dan sebaliknya KPU memastikan nasib 30 juta yang belum masuk DPSHP. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya