Berita

Nusantara

Dua Komisioner KPU TTS Diberhentikan Tetap

KAMIS, 31 OKTOBER 2013 | 18:01 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Ketua dan anggota KPU Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) Jammes H Tuka dan Eriezon R Oematan diberhentikan tetap oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Sanksi tersebut ditetapkan dalam sidang pembacaan putusan sore tadi (Kamis, 31/10) pukul 16.00 di Ruang Sidang DKPP Jalan MH Thamrin No. 14. Selaku ketua majelis Nur Hidayat Sardini, anggota majelis Saut H Sirait, Valina Singka Subekti dan Anna Erliyana.

"DKPP merehabilitasi Teradu atas nama Immanuel Lakapu dan menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Mardiana E Mansula," kata Saut H Sirait saat pembacaan putusan seperti dalam keterangannya.


Menurut majelis, keputusan ini berdasarkan penilaian atas fakta-fakta dalam persidangan, setelah memeriksa keterangan Pengadu, Teradu dan memeriksa bukti-bukti dokumen. "DKPP memutuskan menolak pengaduan Pengadu I untuk seluruhnya dan mengabulkan pengaduan Pengadu II untuk sebagian," katanya.

Lanjut Saut, DKPP memerintahkan kepada KPU Nusa Tenggara Timur untuk melaksanakan putusan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan. "DKPP memerintahkan KPU RI, Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini," tutup Saut.

Dalam sidang Kode Etik KPU Timor Tengah Selatan, selaku Teradu I adalah Jammes H Tuka (ketua), Teradu II Immanuel Lakapu, Teradu III Mardiana E Mansula dan Teradu IV Eriezon R Oematan (masing-masing sebagai anggota). Pihak Pengadu I yakni Hendrik Banamtuan, bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun 2013; Pengadu II yaitu, Johanis Lakapu dan Ampera Seke Selan, bakal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati dalam Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun 2013. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya