Berita

FOTO:NET

Hukum

Polri Cekal Istri Pejabat Bea Cukai

KAMIS, 31 OKTOBER 2013 | 14:53 WIB | LAPORAN:

Penyidik Bareskrim Polri telah melakukan pencekalan terhadap Widyawati, istri dari pejabat Direktorat Bea Cukai Heru Sulistyono yang jadi tersangka kasus penyuapan dan pencucian uang.

"Itu sudah protap ya, surat sudah dibuat kemarin. Jadi, saya pikir sudah disampaikan (ke Ditjen Imigrasi)," ujar Direktur Dit Tipideksus Brigjen Arif Sulistyanto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (31/10).

Menurutnya, penyidik akan menjadwalkan ulang permintaan keterangan dari Widyawati soal dugaan penerimaan suap dari rekanan suaminya. Lantaran, kemarin Widyawati yang kabarnya adalah istri kedua Heru tidak memenuhi panggilan.


"Belum hadir sehingga kita lakukan pemanggilan ulang. Nanti saya cek dulu ya," kata Arief.

Dia menambahkan, pemeriksaan terhadap Widyawati dipandang perlu karena ditemukan aliran dana dari komisaris PT Sinar Buana Yusran Arif alias Yusron yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini selaku pihak penyuap.

Terdapat sembilan polis asuransi yang terdiri dari empat polis asuransi untuk Heru dan lima polis untuk Widyawati. Hanya sebelum jatuh tempo, polis asuransi itu sudah dicairkan dan ditransfer lagi ke rekening Widyawati masing-masing sebesar Rp 249 juta, Rp 1,56 miliar, dan Rp 1,880 miliar. Total ada Rp 11,4 miliar dari 11 transaksi.[wid]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya