Berita

akil mochtar/net

Hukum

Mahfud MD: Putusan Diumumkan Jumat, Kurang Tepat Kalau Permohonan Akil Dikabulkan

RABU, 30 OKTOBER 2013 | 17:33 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Anggota Majelis Kehormatan Hakim Mahkamah Konstitusi (MKH MK), Mahfud MD, menerangkan bahwa putusan final MKH terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Ketua MK nonaktif Akil Mochtar akan diumumkan Jumat lusa (1/11). Sedangkan besok adalah finalisasi naskah putusan.

Mahfud mengatakan, walau Akil Mochtar sudah mengajukan pengunduran diri dari jabatan Ketua MK dan menolak diperiksa MKH, tetap harus ada keputusan sanksi administratif terkait status jabatan Akil.

"Rasanya kurang tepat, kalau permohonan (mundur) itu dikabulkan berarti dia berhenti dengan hormat," tegasnya, saat bersilaturahmi dengan redaksi Rakyat Merdeka Group, Gedung Graha Pena, Jakarta, Rabu (30/10).


Namun, ketika ditanya apakah MKH bakal memberhentikan Akil secara tidak hormat, Mahfud meminta semua pihak bersabar menunggu pengumuman hari Jumat.

Mahfud tambahkan, keputusan final MKH sangat diperlukan walau sudah ada proses penyidikan lembaga hukum KPK. Menurutnya, menanti keputusan final dari pengadilan bisa memakan waktu 1,5 tahun. Lain halnya dengan keputusan MKH yang lebih cepat dan dapat disusul pergantian hakim konstitusi secepatnya.

Sedangkan mengenai pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi definitif, Mahfud tegaskan tak harus menunggu keputusan MKH. Pemilihan ketua yang baru dapat dilakukan kapan saja.

"Mungkin yang akan terpilih  Hamdan Zoelva (Wakil Ketua MK)," ucapnya, menyinggung pemilihan ketua baru yang rencananya dilakukan besok itu. [ald]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya