Berita

akil mochtar/net

Hukum

Mahfud MD: Putusan Diumumkan Jumat, Kurang Tepat Kalau Permohonan Akil Dikabulkan

RABU, 30 OKTOBER 2013 | 17:33 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Anggota Majelis Kehormatan Hakim Mahkamah Konstitusi (MKH MK), Mahfud MD, menerangkan bahwa putusan final MKH terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Ketua MK nonaktif Akil Mochtar akan diumumkan Jumat lusa (1/11). Sedangkan besok adalah finalisasi naskah putusan.

Mahfud mengatakan, walau Akil Mochtar sudah mengajukan pengunduran diri dari jabatan Ketua MK dan menolak diperiksa MKH, tetap harus ada keputusan sanksi administratif terkait status jabatan Akil.

"Rasanya kurang tepat, kalau permohonan (mundur) itu dikabulkan berarti dia berhenti dengan hormat," tegasnya, saat bersilaturahmi dengan redaksi Rakyat Merdeka Group, Gedung Graha Pena, Jakarta, Rabu (30/10).


Namun, ketika ditanya apakah MKH bakal memberhentikan Akil secara tidak hormat, Mahfud meminta semua pihak bersabar menunggu pengumuman hari Jumat.

Mahfud tambahkan, keputusan final MKH sangat diperlukan walau sudah ada proses penyidikan lembaga hukum KPK. Menurutnya, menanti keputusan final dari pengadilan bisa memakan waktu 1,5 tahun. Lain halnya dengan keputusan MKH yang lebih cepat dan dapat disusul pergantian hakim konstitusi secepatnya.

Sedangkan mengenai pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi definitif, Mahfud tegaskan tak harus menunggu keputusan MKH. Pemilihan ketua yang baru dapat dilakukan kapan saja.

"Mungkin yang akan terpilih  Hamdan Zoelva (Wakil Ketua MK)," ucapnya, menyinggung pemilihan ketua baru yang rencananya dilakukan besok itu. [ald]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya