Masih dalam suasana peringatan ke-85 tahun Sumpah Pemuda, seruan yang meminta Pancasila dikeluarkan dari Empat Pilar Bangsa dan kedudukannya diganti dengan Sumpah Pemuda semakin nyaring
"Konsep Empat Pilar Bangsa harus direvisi. Pancasila bukan pilar melainkan dasar. Karena itu kedudukannya diganti saja dengan Sumpah Pemuda," papar Direktur Eksekutif The President Center Didied Mahaswara kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (30/10).
Dengan demikian, urutan kedudukan Empat Pilar Bangsa terdiri dari, pertama, Sumpah Pemuda. Yaitu sebagai unsur manusia yang mendeklarasi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Yang kedua, Bhinneka Tunggal Ika sebagai unsur perbedaan suku dan adat tetapi tetap bersatu. Ketiga, UUD 45 sebagai peraturan yang mengikat. Keempat, NKRI sebagai kesatuan negara.
"Pancasila berdiri sendiri saja, karena Pancasila itu ideologi bangsa dan negara. Tidak bisa disatukan, apalagi dijadikan pilar," tegas Didied.
Dia menambahkan, setelah Empat Pilar Bangsa yang terdiri dari Sumpah Pemuda, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, dan UUD 45 terpenuhi, maka Pancasila baru bisa diterapkan dan diamalkan secara maksimal.
"Tidak seperti sekarang, Pancasila cuma jadi hafalan dan bacaan saja, sedangkan NKRI, UUD 45, dan Kebhinnekaan, jadi berantakan akibat kepemimpinan nasional yan lemah dan korup," tandasnya.
[ald]