Berita

hadiyanto/net

Hukum

Jawaban Pemerintah Sudah Jelas, BPK Berhak Audit BUMN

SENIN, 28 OKTOBER 2013 | 14:30 WIB | LAPORAN:

UU 17/2013 tentang Keuangan Negara saat ini masih berada dalam tahap uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK). Pemerintah mengaku tengah menunggu hasil atau keputusan dari lembaga keadilan tersebut.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hadiyanto menyatakan sikap pemerintah sudah jelas bahwa sesuai hukum positif kekayaan negara yang dipisahkan masuk dalam keuangan negara.

"Jawaban pemerintah sudah clear, jadi kami sedang menunggu MK apa pandangannya. Saya tidak mau mendahului," kata dia dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (28/10).


Kendati begitu, dia menyatakan bahwa sebenarnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih berhak dan wajib untuk mengaudit Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"BPK mempunyai kewenangan mengaudit keuangan negara. Jadi, kalau keuangan negara termasuk kekayaan negara dipisahkan, berarti termasuk kewenangan BPK. Menurut hukum positif, BPK memiliki kewenangan itu," demikian Hardiyanto.

Forum Biro Hukum BUMN saat ini tengah melakukan gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang-Undang (UU) No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Judicial Review itu menyangkut materi Pasal 2 huruf (g) dan (h) terkait materi Kekayaan Negara yang dipisahkan pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sesuai dengan amanat Pasal 23C UUD 1945, dibentuk UU 17/2003 tentang Keuangan Negara (UU Keuangan Negara). Pasal 2 UU Keuangan Negara menentukan ruang lingkup keuangan negara yang antara lain meliputi kekayaan yang dipisahkan pada perusahaan negara dan perusahaan daerah dan kekayaan pihak lain yang diperoleh dengan menggunakan fasilitas yang diberikan Pemerintah.

BUMN bisa tidak tersentuh oleh BPK jika permohonan Forum Hukum BUMN dan Pusat Kajian Masalah Strategis Universitas Indonesia yang mengajukan uji materi Pasal 2 huruf g dan i UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya