Berita

Andry Dewanto Ahmad/net

Nusantara

Ketua KPU Jatim Berkilah Khilaf Broadcast BBM Khofifah

KAMIS, 24 OKTOBER 2013 | 21:36 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Karena menyebarkan pesan melalui Blackberry Messanger (BBM), Ketua KPU Jawa Timur Andry Dewanto Ahmad diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Dari Isi pesan itu, Andry Dewanto dinilai telah bertindak tidak imparsial.

Kuasa hukum dari Soekarwo-Saifullah Yusuf, Trimoelja D Soerjadi mengatakan, pada tanggal 21 Agustus 2013 pukul 15.41 WIB Teradu mengirimkan pesan melalui BBM yang isinya 'Saksikan keunggulan Cagub PKB Khofifah IP dlm debat kandidat di Metro TV Live dr Gramedia Expo malam ini jam 19.00 WIB. Sebarkan...'.

"Pernyataan Teradu ini merupakan kesalahan fatal dan tidak mendasar," kata Trimoelja pada sidang perdana di Gedung DKPP, Jakarta, Kamis (24/10). Selaku ketua majelis Nur Hidayat Sardini, anggota majelis, Saut H Sirait, Nelson Simanjuntak, Anna Erliyana, Valina Singka Subekti dan Ida Budhiati.


Dia menerangkan, kesalahan fatal karena Teradu telah melanggar kode etik penyelenggara Pemilu, melanggar sumpah dan janji Teradu. Dalam sumpah kata dia, Komisioner KPU berjanji akan menjalankan tugas secara adil, cermat, jujur. Namun, Andry juga melanggar pasal 25 ayat 2 UU No.15 /2011 tentang Penyelenggara Pemilu dan Peraturan Bersama KPU, Bawaslu dan DKPP.

Kemudian, sambung Trimoelja, penilaian Teradu tidak berdasar karena telah menilai pasangan Khofifah sebagai pasangan unggul. Secara Tata Bahasa Indonesia, kata “unggul” artinya adalah paling tinggi atau paling atas. "Atas dasar apa Teradu menilai pasangan Khofifah IP-Herman SS sebagai pasangan unggul. Padahal, berdasarkan survei yang telah dilakukan oleh lembaga independen seperti Lingkaran Survei Indonesia, Saeful Mujani menempatkan pasangan nomor urut 1 atau Karsa paling unggul," jelas dia sambil memperlihatkan bukti dokumennya.

Trimoelja menilai bahwa apa yang telah dilakukan oleh Teradu terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu. "Kami meminta agar Teradu diberhentikan secara tetap," pintanya.

Ketua KPU Jawa Timur Andry Dewanto Ahmad mengakui kesalahannya. Pada waktu itu, dirinya tidak membaca isi sepenuhnya pesan itu. "Saya mengakui saya telah bertindak  khilaf," ungkapnya seperti rlis dari humas DKPP.

Dia menceritakan kronologisnya. Pada 21 Agustus 2013 dirinya mendapat pesan melalui BBM dari seseorang yang bernama Imam Nurfajri. Dirinya tidak mengenal seseorang yang bernama Imam Nurfajri. Di foto profil BB Imam Nurfajri selalu berubah-ubah, kadang ada foto kartun, kursi, bukan foto yang sebenarnya.

Nurfajri itu mengirim pesan melalui BBM  kepada saya sebagaimana yang disampaikan isinya oleh Pengadu. Saya waktu itu sedang perjalanan dari Pasuruan menuju ke Malang dalam rangka acara sosialisasi. Saya baca sekilas. Karena saya rasa bersifat informatif, saya forward ke 484 sesuai dengan yang ada di kontak handphone saya," jelas dia.

Dia mengaku, isi kontak yang ada di BBM-nya siapa saja, dari mulai kalangan pejabat di Pemerintah Jawa Timur, politisi dan rekan-rekannya, termasuk orang yang tidak dikenal. "Saya tidak pernah pandang bulu dalam berkomunikasi. Saya melihat BBM ini sebagai media komunikasi dengan semua orang termasuk dengan orang yang tidak dikenal sekalipun," akunya.

Kemudian, setelah mengirim pesan itu setengah jam kemudian mendapat tanggapan balik dari media maupun dari rekan-rekannya, termasuk Kardi, asisten Gubernur Jatim. "Mas Andre ko begini? Pasangan calonnya kan bukan cuma satu." isi tanggapan itu. "Subhanallah. Saya merasa telah melakukan kekeliruan. Lalu saya pun meralatnya ke sejumlah kontak yang ada di BB saya, 484 orang. Isinya, 'Ralat: saksikan keunggulan pasangan calon no urut 1 Soekarwo-Saifullah Yusuf, no urut 2 Eggi Sudjana-Muhammad Sihat, no urut 3 Bambang-Said dan no urut 4 Khofifah-Herman dlm debat kandidat di Metro TV Live dr Gramedia Expo malam ini jam 19.00 WIB..'” ungkapnya.

Sambung dia, dirinya menyadari karena broadcast di BBM itulah sehingga ada pihak-pihak yang mempermasalahkan dan juga diberitakan di sejumlah media massa termasuk media online. Ada juga media yang memuat isi ralatnya. "Saya sampaikan permintaan maaf saya dan sekaligus saya telah mengirim ralatnya ke jumlah yang sama di BBM saya termasuk ke media," tutup Andry Dewanto. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya