Berita

foto: net

Hukum

Polri Sudah Tahan Empat Tersangka Pembobolan Bank Syariah Mandiri

KAMIS, 24 OKTOBER 2013 | 16:21 WIB | LAPORAN:

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri mengungkap kasus pembobolan uang di Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Utama Bogor. Polri menjelaskan, modus pembobolan yang melibatkan pejabat BSM tersebut menggunakan 197 orang nasabah fiktif  untuk diberikan kredit yaitu dengan memasukan identitas para nasabah di KTP.

"Kemudian persyaratan administrasi lainya itu mereka palsukan. Tentu hal ini membutuhkan keterangan ahli yang berkaitan pemalsuan juga," ungkap Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Ronny F Sompie, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (24/7).

Penyidik tengah menajamkan penyidikannya apakah 197 nasabah itu diproses dalam satu waktu atau bertahap. Selain itu penyidik juga lakukan pemeriksaan dokumen yang sudah disita.


"Dalam prosesnya sudah menahan empat. Tersangka terakhir berinisal IP. Perannya adalah salah satu dari sindikat kredit fiktif," tambah Ronny.

Beberapa barang bukti yang berkaitan dengan aset kepemilikan para tersangka, yang diduga merupakan hasil dari potensi kerugian senilai Rp 59 miliar itu, antara lain adalah 10 kendaraan yang sudah disita.

"Penyidik juga masih evaluasi kendaraan yang lain apakah juga merupakan aset yang dimiliki dari hasil tindak pidana pencucian uang atau hasil dari kasus yang mereka lakukan," jelasnya.

Sebelumnya, Mabes Polri sudah menetapkan tiga orang tersangka yaitu Kepala Cabang Utama Bank Syariah Mandiri Bogor, M. Agustinus Masrie; Kepala Cabang Pembantu Bank Syariah Mandiri Bogor Chaerulli Hermawan; dan Accounting Officer Bank Syariah Mandiri Bogor John Lopulisa. [ald]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya