Berita

adnan buyung nasution/net

Hukum

Bang Buyung Protes atas Penyitaan KPK

KAMIS, 24 OKTOBER 2013 | 15:21 WIB | LAPORAN:

Pengacara Senior Adnan Buyung Nasution kembali menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjenguk kliennya Tubagus Chaery Wardhana alis Wawan di Rumah Tahanan KPK, Kuningan, Jakarta (Kamis 24/10).

Dalam kapasitasnya sebagai kuasa hukum Wawan, Adnan datang dengan maksud ingin  bertemu dengan pimpinan KPK untuk menyampaikan dan menyerahkan surat keberatan atas apa yang telah dilakukan oleh tim penyidik KPK kepada Wawan.

"Maksudnya mau ketemu pimpinan dan menyerahkan surat. menanggapi tindakan-tindakan KPK selama ini," ujar Bang Buyung sapaan Adnan Buyung.


Kendati demikian, hal tersebut masih belum dapat dilakukan karena saat ini pimpinan KPK sedang tidak ada di tempat, sehingga ia hanya menyerahkan surat protes tersebut.

Secara umum, mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden ini mengatakan salah satu contoh keberatannya adalah tindakan penyitaan yang dilakukan oleh KPK di kantor Wawan. Adnan menyatakan pada saat tim penyidik menggeledah dan menyita sejumlah dokumen dari kantor Wawan, Wawan tidak ditemani oleh kuasa hukumnya.

"Penyitaan itu kan bukan saja orangnya harus hadir, tapi pembelanya juga harus hadir. Cara yang sembrono coba pikir, saudara sebagai lawyer menunggu di situ, Wawan-nya diambil diperiksa sebagai saksi ternyata bukan sebagai saksi, dibawa untuk geledah barang. itu cara yang senonoh itu," papar Bang Buyung.

Menurutnya cara penyitaan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK tidak sesuai hukum dan tidak menghargai hak asasi manusia. Hal itu disampaikan karena selain tidak adanya saksi dari pihak Wawan yang  menyaksikan penyitaan tersebut, pihak Wawan juga tidak memiliki catatan khusus akan barang-barang yang disita oleh KPK.

"Cara-cara yang begini, cara-cara yang sembrono yang tidak menghargai hukum, saya protes. Tunggu dulu biarkan kita dengar tanggapan mereka (pimpinan KPK)," tegas Bang Buyung.

Ia pun pastikan bahwa ia akan kembali menyambangi KPK untuk menyampaikan protesnya tersebut kepada pimpinan KPK.

Sebelumnya tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan beberapa kali terhadap Wawan terkait kasus dugaan suap dalam sengketa Pilkada Lebak, Banten. Penggeledahan tersebut dilakukan di rumah Wawan, kemudian di kantor Wawan, PT. Bali Pasific Pragama, yang terletak di Gedung The East lantai 12 nomor 5, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, dan yang di Serang, Banten. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya