Berita

AMMK DEMO DI LPSK/rmol

Hukum

LPSK Dituding Langgar Hukum Lindungi Sanusi

KAMIS, 24 OKTOBER 2013 | 14:49 WIB | LAPORAN:

Aliansi Mahasiswa Menuntut Keadilan (AMMK) menegaskan keputusan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam melindungi Sanusi Wiradinata tidak berdasarkan hukum.

Pasalnya, keputusan LPSK melindungi tersangka kasus tindak kekerasan dan percobaan pemerkosaan itu, memiliki beberapa keganjilan. Pertama, Sanusi bukanlah saksi atau korban dari suatu tindak pidana, yang menyaksikan, mendengar atau mengalami langsung suatu peristiwa. Segala ucapan Sanusi hanya berdasarkan informasi yang didengarnya atau didapatkan dari orang lain, bukan dirinya sendiri.

"Keanehan selanjutnya, kenapa LPSK melindungi Sanusi padahal yang melaporkan adanya kasus suap adalah Petrus Selestinus. Mestinya yang dilindungi adalah Petrus," ujar Koordinator Lapangan Dodi Prasetyo dalam rilis yang diterima Rakyat Merdeka Online, Jakarta, Kamis (24/10).


Terakhir, LPSK telah melindungi Sanusi sejak 1 April 2013, padahal Petrus sendiri baru memberi laporan pada 4 April. Ini sangat aneh lantaran perlindungan sudah diberikan sementara proses hukum belum dimulai.

"Jangan-jangan ada oknum LPSK yang bermain mata dengan Sanusi yang berlatar belakang pengusaha memiliki banyak fulus (uang)?" tambah Dodi di depan belasan massanya.

Dalam kesempatan itu, AMMK menyebutkan LPSK bukanlah lembaga perlindungan tersangka pelaku pemerkosaan, mendesak LPSK segera mencabut dan membatalkan perlindungan terhadap Sanusi dan menjelaskan, pemberian perlindungan kepada Sanusi telah melanggar hukum. [rus]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya