Berita

syarif hasan

Syarif Hasan: Pemerintah Mau Naikkan Plafon KUR Hingga Rp 40 Juta

KAMIS, 24 OKTOBER 2013 | 13:00 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

. Pemerintah akan segera mengeluarkan kebijakan kenaikan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari semula Rp 20 juta menjadi Rp 30 juta hingga Rp 40 juta per nasabah. Menteri Koperasi dan UKM, Syariefuddin Hasan, mengatakan rencana itu masih dalam proses pembahasan.

"Melibatkan Menko dan perbankan, dalam pembahasan," kata Menkop di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (Rabu, 23/10).

Setidaknya ada tiga alasan pemerintah menaikan plafon KUR. Pertama, karena malasah ekonomi global. Kedua, inflasi yang tiggi, serta ketiga untuk mentrigger pertumbuhan ekonomi. "Dengan inflasi dan ekonomi global cost mereka lebih tinggi lagi, jadi tidak cukup selama ini nilai nominalnya itu, makanya kita naikan," katanya.


Syarif mengakui respon perbankan atas rescana kebijakan pemerintah tersebut adalah sangat positif. Dia mengatakan kenaikan plafon hingga Rp 10 juta per nasabah itu tidak menjadi soal bagi pemerintah. "Yang penting bisa di-cover oleh asuransi gak masalah," tutur Ketua Syariefuddin Hasan yang juga Ketua Harian Partai Demokrat itu.

Menko Perekonomian M. Hatta Rajasa sebelumnya juga sudah menjelaskan bahwa pemerintah akan menambah fasilitas dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memberikan perlindungan terhadap usaha kecil dan menengah di tengah kondisi ekonomi  sekarang ini. Untuk usaha kecil dan menengah pada saat ini, mereka mendapatkan maksimal Rp 20 juta, dan nantinya itu akan di tingkatkan.

Menteri perokonomian juga mengatakan selama ini pelaku UKM hanya diperbolehkan mendapatkan satu fasilitas saja, apakah kredit untuk investasi atau untuk produksi dan modal kerja, maka kedepan akan diperbolehkan untuk investasi sekaligus untuk produksi. [ysa]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya