Berita

Nusantara

Petinggi Kota Depok Kembali Dipanggil Polda Metro Jaya

KAMIS, 24 OKTOBER 2013 | 12:57 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kepala Bagian Hukum Pemkot Depok, Budi Chaerudin, akan kembali dipanggil Polda Metro Jaya. Panggilan terhadap mantan Sekretaris DPRD Kota Depok tersebut berkaitan dengan laporan dugaan pemalsuan Surat Pelantikan Wali Kota Depok 2011-2016 yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Prihandoko.

Politisi Partai Golkar Kota Depok, Poltak Hutagaol, yang juga sebagai pelapor atas kasus ini, membenarkan tentang panggilan kembali pada Budi Chaerudin. Surat panggilan terhadap saudara Budi Chaerudin sudah dikirimkan kepada Budi pada hari Rabu 23 Oktober 2013.

"Betul, hari Senin depan tanggal 28 Oktober 2013 saudara Budi Chaerudin dipanggil kembali oleh Polda. Kemarin, penyidik Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Brigadir Sudaryat, menelepon saya dan mengatakan bahwa  Budi Chaerudin akan dipanggil kembali untuk diminta ulang keterangannya," kata Poltak kepada depoklik.com, Kamis (24/10).


Pemeriksaan dibutuhkan karena kepolisian telah selesai memeriksa Staf Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri. Keterangan dari Staf Dirjen Otda dan mantan Sekwan DPRD Kota Depok itu akan dikroscek untuk mengetahui lebih jelas masalah.

Poltak juga berharap agar Budi tidak berbeli-belit dalam memberikan keterangan dan menceritakan dengan benar tentang apa yang terjadi sehingga surat "bodong" bisa terkirim ke Mendagri.

Kasus ini berawal ketika Wakil Ketua DPRD Kota Depok yang juga politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Prihandoko, melayangkan surat ke Menteri Dalam Negeri atas nama DPRD Kota Depok terkait pelaksanaan pelantikan Nur Mahmudi-Idris Somad sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih pada Pemilukada 2010. Belakangan diketahui ternyata surat tersebut ada tanpa sepengetahuan sebagian besar fraksi di DPRD Kota Depok. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya