Berita

Nusantara

Petinggi Kota Depok Kembali Dipanggil Polda Metro Jaya

KAMIS, 24 OKTOBER 2013 | 12:57 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kepala Bagian Hukum Pemkot Depok, Budi Chaerudin, akan kembali dipanggil Polda Metro Jaya. Panggilan terhadap mantan Sekretaris DPRD Kota Depok tersebut berkaitan dengan laporan dugaan pemalsuan Surat Pelantikan Wali Kota Depok 2011-2016 yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Prihandoko.

Politisi Partai Golkar Kota Depok, Poltak Hutagaol, yang juga sebagai pelapor atas kasus ini, membenarkan tentang panggilan kembali pada Budi Chaerudin. Surat panggilan terhadap saudara Budi Chaerudin sudah dikirimkan kepada Budi pada hari Rabu 23 Oktober 2013.

"Betul, hari Senin depan tanggal 28 Oktober 2013 saudara Budi Chaerudin dipanggil kembali oleh Polda. Kemarin, penyidik Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Brigadir Sudaryat, menelepon saya dan mengatakan bahwa  Budi Chaerudin akan dipanggil kembali untuk diminta ulang keterangannya," kata Poltak kepada depoklik.com, Kamis (24/10).


Pemeriksaan dibutuhkan karena kepolisian telah selesai memeriksa Staf Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri. Keterangan dari Staf Dirjen Otda dan mantan Sekwan DPRD Kota Depok itu akan dikroscek untuk mengetahui lebih jelas masalah.

Poltak juga berharap agar Budi tidak berbeli-belit dalam memberikan keterangan dan menceritakan dengan benar tentang apa yang terjadi sehingga surat "bodong" bisa terkirim ke Mendagri.

Kasus ini berawal ketika Wakil Ketua DPRD Kota Depok yang juga politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Prihandoko, melayangkan surat ke Menteri Dalam Negeri atas nama DPRD Kota Depok terkait pelaksanaan pelantikan Nur Mahmudi-Idris Somad sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih pada Pemilukada 2010. Belakangan diketahui ternyata surat tersebut ada tanpa sepengetahuan sebagian besar fraksi di DPRD Kota Depok. [ald]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya