Berita

husni kamil manik/net

Politik

Terima Rekomendasi Bawaslu, KPU Minta Data Bermasalah Dirincikan

RABU, 23 OKTOBER 2013 | 22:36 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta masukan dari perwakilan partai politik dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk meningkatkan akurasi daftar pemilih.

Karena itu, Ketua KPU Husni Kamil Manik meminta temuan Bawaslu terkait masih adanya sejumlah data pemilih yang bermasalah dibuat secara rinci.

"Kami menghargai kewenangan Bawaslu sesuai dengan pasal 50 ayat 1 dan 2 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2012. Rekomendasi Bawaslu itu akan kami tindaklanjuti. Tetapi kami juga meminta agar temuan itu dibuat lebih rinci agar kita dapat mencermatinya data per data," ujarnya dalam rapat pleno penetapan rekapitulasi nasional DPT di Kantor KPU RI, Kamis (23/10).


Husni juga mengatakan sebelumnya pada proses penyandingan data antara data penduduk potensial pemilih Pemilu (DP4) dengan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) berkat dukungan Kementerian Dalam Negeri, Komisi II, dan Bawaslu berhasil menemukan 160.851.183 data yang sinkron dengan DP4.

Sebanyak 20,3 juta data dikembalikan lagi oleh Kemendagri untuk dilengkapi variabelnya. KPU sudah menurunkan data tersebut ke Kabupaten/Kota. Sebanyak 10,4 juta data sudah dibaca ulang di tingkat kabupaten/kota dan variabel datanya yang belum lengkap sudah ditambah.  

Untuk kasus data ganda, kata Husni, pihaknya sudah melakukan penghapusan secara sistemik dari Jakarta. "Kami sudah menghapus 650 ribu data ganda. Begitu juga data yang namanya kosong atau sudah berstatus almarhum, itu semua sudah dihapus, jumlahnya tak banyak, hanya 1000," ujarnya.

Husni menegaskan konsentrasi KPU adalah memastikan semua pemilih masuk dalam DPT. Tetapi bagi yang belum masuk DPT, sementara memiliki hak untuk memilih dapat diakomodir dalam daftar pemilih khusus (DPK) yang ditetapkan paling lambat 7 hari sebelum pemungutan suara.

Bawaslu sebelumnya merekomendasikan penetapan rekapitulasi DPT secara nasional diundur sampai 4 November 2013. Menurut Ketua Bawaslu Muhammad masih ada daftar pemilih yang membutuhkan penyesuaian sehingga memenuhi ketentuan pasal 33 ayat 2 Undang Undang Nomor 8/2012. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya