Agun Gunandjar Sudarsa/net
Agun Gunandjar Sudarsa/net
Karena itu, politisi Golkar ini menyarankan sebagian kecil data yang variabelnya belum lengkap itu dicermati lagi. Menurutnya hal itu penting untuk memastikan DPT memenuhi ketentuan pasal 33 ayat 2 Undang Undang Nomor 8/2012 yang menegaskan bahwa daftar pemilih paling sedikit memuat nomor induk kependudukan, nama, tanggal lahir, jenis kelamin dan alamat.
Menurut Agun keinginan KPU menetapkan DPT secara terbuka dengan mengundang semua perwakilan partai politik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan pegiat Pemilu merupakan bukti penyelenggara Pemilu berkeinginan DPT yang ditetapkan benar-benar akurat.
Populer
Senin, 20 April 2026 | 14:11
Sabtu, 18 April 2026 | 02:00
Jumat, 17 April 2026 | 17:46
Senin, 13 April 2026 | 14:18
Kamis, 16 April 2026 | 00:32
Kamis, 16 April 2026 | 18:10
Senin, 20 April 2026 | 12:50
UPDATE
Kamis, 23 April 2026 | 10:15
Kamis, 23 April 2026 | 10:06
Kamis, 23 April 2026 | 09:21
Kamis, 23 April 2026 | 09:18
Kamis, 23 April 2026 | 09:15
Kamis, 23 April 2026 | 09:14
Kamis, 23 April 2026 | 09:07
Kamis, 23 April 2026 | 08:58
Kamis, 23 April 2026 | 07:41
Kamis, 23 April 2026 | 07:25