Berita

Ketua KPU Kota Jambi Ratna Dewi/net

Nusantara

Komisioner Panwaslu Jambi Tidak Etis Ikut Seleksi Anggota KPU

RABU, 23 OKTOBER 2013 | 17:31 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Komisi Pemilihan Umum Kota Jambi mempersoalkan ketua dan anggota Panwaslu Kota Jambi terkait keikutsertaannya dalam seleksi anggota KPU Kota Jambi. Menurutnya keikutsertaanya mengikuti seleksi KPU sebagai pelanggaran kode etik.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kota Jambi Ratna Dewi saat menyampaikan eksepsi atas pengaduan dari Bawaslu dan Panwaslu Jambi dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik KPU Kota Jambi di Ruang Sidang DKPP, Jalan MH Thamrin No. 14, Rabu (23/10). Dalam sidang itu diketahui, Ketua dan anggota KPU Kota Jambi diadukan ke DKPP karena telah mencoret salah seorang caleg dari Partai Demokrat, Bakri Pa’Jawa, dari daftar calon sementara (DCS) DPRD Kota Jambi 2014.  

Pihak pengadu, anggota Bawaslu Provinsi Jambi Fauzan Khairzi dan ketua serta anggota Panwaslu Kota Jambi; Maroli, Andi Susanto, dan Taufik Hidayat. Pihak Teradunya adalah ketua dan anggota serta sekretaris KPU Kota Jambi; Ratna Dewi, Ferry Prayitno, Mukhlis Dubrain, Agus Fiadi, M Najib Husin, Gunawan. Ada pun selaku ketua majelis Saut H Sirait dan anggota Nur Hidayat Sardini.


"Adalah tidak etis adanya fakta bahwa saat ini Ketua Panwaslu Kota Jambi atas nama Maroli dan anggota Taufik Hidayat sedang mengikuti seleksi calon anggota KPU Kota Jambi periode 2014-2018," ungkapnya.

Padahal jelas Ratna Dewi, keduanya masih menjabat dan sedang melaksanakan tugas pengawasan tahapan Pemilu Legislatif 2014 yang masa jabatannya baru akan berakhir setelah Pemilu 2014. Sebelum melaksanakan tugas sebagai ketua dan anggota, mereka diangkat sumpah jabatan yang di dalamnya berbunyi 'Mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi dan golongan'.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Jambi Maroli menyampaikan bahwa apa yang disampaikan Ketua KPU Kota Jambi melebar dan tidak menjawab persoalan terkait dengan pengaduannya. "Majelis, semestinya para Teradu menjawab poin-per poin bukannya melebar," tutupnya. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya