Berita

Ketua KPU Kota Jambi Ratna Dewi/net

Nusantara

Komisioner Panwaslu Jambi Tidak Etis Ikut Seleksi Anggota KPU

RABU, 23 OKTOBER 2013 | 17:31 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Komisi Pemilihan Umum Kota Jambi mempersoalkan ketua dan anggota Panwaslu Kota Jambi terkait keikutsertaannya dalam seleksi anggota KPU Kota Jambi. Menurutnya keikutsertaanya mengikuti seleksi KPU sebagai pelanggaran kode etik.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kota Jambi Ratna Dewi saat menyampaikan eksepsi atas pengaduan dari Bawaslu dan Panwaslu Jambi dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik KPU Kota Jambi di Ruang Sidang DKPP, Jalan MH Thamrin No. 14, Rabu (23/10). Dalam sidang itu diketahui, Ketua dan anggota KPU Kota Jambi diadukan ke DKPP karena telah mencoret salah seorang caleg dari Partai Demokrat, Bakri Pa’Jawa, dari daftar calon sementara (DCS) DPRD Kota Jambi 2014.  

Pihak pengadu, anggota Bawaslu Provinsi Jambi Fauzan Khairzi dan ketua serta anggota Panwaslu Kota Jambi; Maroli, Andi Susanto, dan Taufik Hidayat. Pihak Teradunya adalah ketua dan anggota serta sekretaris KPU Kota Jambi; Ratna Dewi, Ferry Prayitno, Mukhlis Dubrain, Agus Fiadi, M Najib Husin, Gunawan. Ada pun selaku ketua majelis Saut H Sirait dan anggota Nur Hidayat Sardini.


"Adalah tidak etis adanya fakta bahwa saat ini Ketua Panwaslu Kota Jambi atas nama Maroli dan anggota Taufik Hidayat sedang mengikuti seleksi calon anggota KPU Kota Jambi periode 2014-2018," ungkapnya.

Padahal jelas Ratna Dewi, keduanya masih menjabat dan sedang melaksanakan tugas pengawasan tahapan Pemilu Legislatif 2014 yang masa jabatannya baru akan berakhir setelah Pemilu 2014. Sebelum melaksanakan tugas sebagai ketua dan anggota, mereka diangkat sumpah jabatan yang di dalamnya berbunyi 'Mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi dan golongan'.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Jambi Maroli menyampaikan bahwa apa yang disampaikan Ketua KPU Kota Jambi melebar dan tidak menjawab persoalan terkait dengan pengaduannya. "Majelis, semestinya para Teradu menjawab poin-per poin bukannya melebar," tutupnya. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya