Berita

Hukum

Suap Bansos, Dua Hakim di Jabar Dicegah

SELASA, 22 OKTOBER 2013 | 19:26 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan larangan bepergian ke luar negeri untuk dua orang hakim terkait kasus suap pengurusan perkara korupsi bantuan sosial Kota Bandung.

"Pencegahan berlaku untuk enam bulan ke depan untuk kepentingan penyidikan," kata Jurubicara KPK, Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Selasa (22/10).

Dua hakim yang dicegah adalah Hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat Pasti Serefina Sinaga dan dan Hakim Pengadilan Negeri Bandung Ramlan Comel. Keduanya dicegah sejak hari ini Selasa, 22 Oktober 2013.


Pencegahan kata Johan, dilakukan agar sewaktu-waktu dibutuhkan keterangannya yang bersangkutan tidak sedang berada di luar negeri. Pencegahan juga dilakukan karena keduanya dinilai memiliki informasi terkait penyidikan.

Hakim Serefina dan Ramlan memang kerap disebut terlibat dugaan suap yang telah menjerat Hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tedjocahyono dan tiga tersangka lainnya. Bahkan, dalam surat dakwaan Setyabudi yang telah disidangkan di PN Tipikor Bandung juga menguak dugaan keterlibatan keduanya.

Dalam surat dakwaan disebutkan duit Rp 500 juta antara lain mengalir ke Setyabudi, Ramlan Comel dan Djodjo Djauhari. [dem] 

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya