Berita

ilustrasi: net

Hukum

Dua Tersangka Suap Pegawai Pajak Sudah Dipecat Sejak 2012

SELASA, 22 OKTOBER 2013 | 18:16 WIB | LAPORAN:

Pihak Inspektorat Kementerian Keuangan mengaku dua tersangka suap mantan pegawai pajak TH dan DT sudah diberhentikan sejak 2012, karena temuan kasus suap yang melibatkan mereka.

"Sudah diberhentikan tahun 2012," ungkap Inspektur Bidang Investigasi Inspektorat Kementerian Keuangan, Rahman Ritza, di Mabes Polri, Selasa (22/10).

Namun demikian proses pemberhentian mereka belum tuntas, pasalnya kedua tersangka yang mempunyai kedudukan kepala seksi (eselon 4) melakukan banding ke badan pertimbangan kepegawaian."Dengan adanya penangkapan ini memperkuat kalau mereka bersalah," tambah Ritz.


Sebelumnya, Mabes Polri memastikan  penangkapan terhadap tiga orang tersangka mantan pegawai pajak TH dan DT serta Komisaris PT. Surabaya Agung Industri and Paper. Hal ini berdasarkan laporan dari PPATK dan Inspektorat Bagian Invesrigasi Ditjen Kemenkeu oleh Subdit money laundering Ditipideksus Bareskrim Polri.

Mereka dikenakan pasal 5, 11, 12 UU Tipikor dan pasal 3 dan 6 UU TPPU, setelah dilakukan pemeriksaan mereka mengakui memberi dan menerima suap terkait pengurusan, Restitusi Pajak senilai Rp. 21 miliar. Saat ini ketiga  tersangka telah menjalani proses sidik dan dilakukan penahanan oleh penyidik Dittipideksus di Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri, melalui Direktorat Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menangkap dua pegawai pajak dan seorang komisaris perusahaan. Mereka ditangkap Senin kemarin (21/10) di kawasan Condet dan Rawamangun. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya