Berita

gedung mabes polri/net

Hukum

Mantan Pegawai Pajak dan Komisaris Perusahaan Sudah Dua Tahun Diintip Polri

SELASA, 22 OKTOBER 2013 | 17:50 WIB | LAPORAN:

Direktorat Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri mengaku penangkapan tiga tersangka kasus suap TPPU, TH dan DT serta Komisaris PT. Surabaya Agung Industri and Paper, Berty sudah dua tahun dalam proses penyelidikan. Sulitnya mendapatkan alat bukti, membuat kasus ini lama terungkap.

"Setelah mendapatkan bukti yang kuat dari PPATK kami punya bukti kuat untuk memproses dan menangkap tersangka," ujar Wakil Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri,  Kombes Rahmat Sunanto, dalam keterangan pers bersama pihak Inpektorat Kementerian Keuangan yang diwakili Inspektur Bidang Investigasi Inspektorat Kemterian Keuangan, Rahman Ritza, di Mabes Polri, Selasa (22/10).

Rahmat menjelaskan, kasus ini berdasarkan laporan dari PPATK dan Inspektorat Bagian Investigasi Ditjen Kemenkeu oleh Subdit money laundering Ditipideksus Bareskrim Polri. "Mereka  memberi dan menerima suap terkait pengurusan, Restitusi Pajak senilai Rp. 21 miliar. Mereka menerima suap Rp 1,6," ungkap Rahmat.


Ia membeberkan, untuk tersangka TH penyidik menemukan transaksi sebanyak sembilan kali. Dan tersangka DT tujuh kali transaksi.

"Perusahaan ini bergerak di bidang ekspor impor, dimana beberapa yang masuk tidak dkenakan pajak. Pada saat komponen pembelian pajak  restitusi Rp 21 miliar. Di mana sudah berjalan dari 200-2007," pungkas Rahmat sambil menambahkan untuk saksi yang sudah diperiksa 29 orang. Empat di antara saksi ahli TPPU.

Mabes Polri manangkap tiga orang tersangka mantan pegawai pajak TH dan DT serta Komisaris PT. Surabaya Agung Industri and Paper. Hal ini berdasarkan laporan dari PPATK dan Inspektorat Bagian Invesrigasi Ditjen Kemenkeu oleh Subdit money laundering Ditipideksus Bareskrim Polri.

Mereka dikenakan pasal 5, 11, 12 UU Tipikor dan pasal 3 dan 6 UUTPPU, setelah dilakukan pemeriksaan mereka mengakui memberi dan menerima suap terkait pengurusan, Restitusi Pajak senilai Rp. 21 Milyar. Saat ini ketiga  tersangka telah menjalani proses sidik dan dilakukan penahanan oleh penyidik Dittipideksus di Bareskrim Polri. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya