Berita

gedung mabes polri/net

Hukum

Mantan Pegawai Pajak dan Komisaris Perusahaan Sudah Dua Tahun Diintip Polri

SELASA, 22 OKTOBER 2013 | 17:50 WIB | LAPORAN:

Direktorat Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri mengaku penangkapan tiga tersangka kasus suap TPPU, TH dan DT serta Komisaris PT. Surabaya Agung Industri and Paper, Berty sudah dua tahun dalam proses penyelidikan. Sulitnya mendapatkan alat bukti, membuat kasus ini lama terungkap.

"Setelah mendapatkan bukti yang kuat dari PPATK kami punya bukti kuat untuk memproses dan menangkap tersangka," ujar Wakil Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri,  Kombes Rahmat Sunanto, dalam keterangan pers bersama pihak Inpektorat Kementerian Keuangan yang diwakili Inspektur Bidang Investigasi Inspektorat Kemterian Keuangan, Rahman Ritza, di Mabes Polri, Selasa (22/10).

Rahmat menjelaskan, kasus ini berdasarkan laporan dari PPATK dan Inspektorat Bagian Investigasi Ditjen Kemenkeu oleh Subdit money laundering Ditipideksus Bareskrim Polri. "Mereka  memberi dan menerima suap terkait pengurusan, Restitusi Pajak senilai Rp. 21 miliar. Mereka menerima suap Rp 1,6," ungkap Rahmat.


Ia membeberkan, untuk tersangka TH penyidik menemukan transaksi sebanyak sembilan kali. Dan tersangka DT tujuh kali transaksi.

"Perusahaan ini bergerak di bidang ekspor impor, dimana beberapa yang masuk tidak dkenakan pajak. Pada saat komponen pembelian pajak  restitusi Rp 21 miliar. Di mana sudah berjalan dari 200-2007," pungkas Rahmat sambil menambahkan untuk saksi yang sudah diperiksa 29 orang. Empat di antara saksi ahli TPPU.

Mabes Polri manangkap tiga orang tersangka mantan pegawai pajak TH dan DT serta Komisaris PT. Surabaya Agung Industri and Paper. Hal ini berdasarkan laporan dari PPATK dan Inspektorat Bagian Invesrigasi Ditjen Kemenkeu oleh Subdit money laundering Ditipideksus Bareskrim Polri.

Mereka dikenakan pasal 5, 11, 12 UU Tipikor dan pasal 3 dan 6 UUTPPU, setelah dilakukan pemeriksaan mereka mengakui memberi dan menerima suap terkait pengurusan, Restitusi Pajak senilai Rp. 21 Milyar. Saat ini ketiga  tersangka telah menjalani proses sidik dan dilakukan penahanan oleh penyidik Dittipideksus di Bareskrim Polri. [rus]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Sidang 6 Agustus Bukan Kemenangan yang Dianulir

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:05

Jakarta Libatkan Kawasan Aglomerasi dalam Lestarikan Budaya Betawi

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:01

Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Bisa Dimulai dari Pasar Tradisional

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:44

Timnas Garuda Bidik Tiga Poin dari Timor Leste

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:17

Hariman hingga Bursah Zarnubi Ramaikan Peluncuran Enam Buku Isti Nugroho

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:00

Wakapolri-Wamenhut Konsolidasi Hadapi El Nino dan Karhutla

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:23

Pembunuh Perempuan di Kamar Kos di Grogol Petamburan Dibekuk

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:13

Fahira Idris Sodorkan Tujuh Rekomendasi Bangun Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:02

Kawasan Transmigrasi Harus Punya Daya Tarik Investasi

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:39

Peluncuran Enam Buku

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:28

Selengkapnya