Berita

johan budi/net

Hukum

KPK Tak Telan Mentah "Nyanyian" Nazaruddin soal Sudi Silalahi

SELASA, 22 OKTOBER 2013 | 17:08 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi tidak menelan mentah-mentah pernyataan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin yang menyebutkan bahwa Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi terlibat dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan sarana dan prasana Hambalang.

Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo menyatakan bahwa apa yang disebutkan oleh tersangka kasus TPPU pembelian saham garuda tersebut belum bisa menyimpulkan bahwa Sudi Silalahi terlibat dalam perkara Hambalang.

"Tergantung yang disebutkan itu didukung bukti-bukti atau tidak," kata Johan Budi dalam keterangan pers di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (22/10) sore.


Johan melanjutkan, "nyanyian" Nazaruddin tersebut, juga belum mengerecutkan adanya sebuah kesimpulan bahwa pihaknya bakal melakukan pemanggilan terhadap pembantu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II tersebut.

"Kemudian tidak selalu orang yang disebut dalam pengakuan itu, begitu saja langsung dipanggil," terang Johan.

Pengacara Nazaruddin, Elza Syarief siang tadi menyebutkan jika kliennya tak diperiksa untuk kasus dugaan korupsi Hambalang bukan kasus TPPU pembelian saham garuda. Soal itu, Johan Budi menampiknya. Menurut dia, Nazaruddin diperiksa sebagai tersangka TPPU. Apakah Nazar akan diinapkan di KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus lain seperti Hambalang atau E-KTP, Johan belum mendapatkan informasinya.

"Nanti saya coba cek berapa hari Nazar di KPK," tandasnya. [rus]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Sidang 6 Agustus Bukan Kemenangan yang Dianulir

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:05

Jakarta Libatkan Kawasan Aglomerasi dalam Lestarikan Budaya Betawi

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:01

Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Bisa Dimulai dari Pasar Tradisional

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:44

Timnas Garuda Bidik Tiga Poin dari Timor Leste

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:17

Hariman hingga Bursah Zarnubi Ramaikan Peluncuran Enam Buku Isti Nugroho

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:00

Wakapolri-Wamenhut Konsolidasi Hadapi El Nino dan Karhutla

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:23

Pembunuh Perempuan di Kamar Kos di Grogol Petamburan Dibekuk

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:13

Fahira Idris Sodorkan Tujuh Rekomendasi Bangun Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:02

Kawasan Transmigrasi Harus Punya Daya Tarik Investasi

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:39

Peluncuran Enam Buku

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:28

Selengkapnya