Berita

FOTO:NET

Hukum

Pengacara Nazar Benarkan Sudi Silalahi di Balik Perubahan Anggaran Hambalang

SELASA, 22 OKTOBER 2013 | 14:58 WIB | LAPORAN:

Bekas Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin batal diperiksa sebagai tersangka dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pembelian saham garuda. Nazaruddin jadinya diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi proyek pembangunan sarana dan prasarana Hambalang.

Hal itu sebagaimana diutarakan pengacaranya, Elza Syarief di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (22/10) siang.

Menurut Elza, kliennya memberikan pesan bahwa akan menjelaskan perihal adanya perubahan anggaran dari dari single years ke multi years. Di mana menurut cerita Nazaruddin, dalam proses perubahan itu Agus Martowardojo yang masih menjabat sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) dan Dirjen Anggaran, Ani Ratnawati mendapatkan perintah langsung dari seorang menteri yang suka memarahi menteri-menteri lain. Adapun Nazar sebelum diperiksa tadi menyebutkan menteri itu berinisial SS.


"Jadi yang memerintahkan untuk dicairkan multi years, untuk disetujui dari seorang menteri, dimana menteri itu yang berkuasa terhadap menteri-menteri yang lain," terangnya.

Saat ditanyakan apa menteri itu adalah Mensesneg, Sudi Silalahi, Elza membenarkannya. Bahkan, masih kata Elza, ada dana yang mengalir kepada menantu Sudi Silalahi. Namun, Elza mengaku belum sempat menanyakan hal itu kepada Nazar karena alasan waktu yang mepet.

"Mungkin nanti setelah pemeriksaan Nazaruddin akan menyebutkan statemen sendiri siapa menantu itu," demikian Elza.

Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi resmi dari Sudi Silalahi maupun pihak-pihak yang terkait dengan yang bersangkutan.[wid]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya