Berita

Ahmad Fathanah/rmol

Hukum

Fathanah Siapkan Kejutan di Sidang Pembelaan

SENIN, 21 OKTOBER 2013 | 23:00 WIB | LAPORAN:

Ada kejutan yang disiapkan oleh terdakwa dugaan suap dan pencucian uang terkait pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan), Ahmad Fathanah dalam nota pembelaan alias pledoi yang akan disusun secara pribadi dan penasehat hukumnya.

Pledoi tersebut rencananya akan dibacakan pada sidang lanjutannya yang berlangsung pada Senin (28/10) pekan mendatang.

"Ya pastilah, kita lihat saja nanti," kata dia usai mendengarkan amar tuntutan yang dibacakan Jaksa KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/10) petang.


Saat ditanyakan apa kejutan yang akan diberikannya, Fathanah masih tertutup. Dia lagi-lagi katakan bahwa masih ada proses-proses selanjutnya atas tuntutan yang diberikan oleh Jaksa KPK.

"Yakin ya masih, kan masih ada pembelaan," kata Fathanah sembari berlalu masuk Lift lantai 1 pengadilan tipikor.

Sebelumnya, Jaksa KPK menuntut Ahmad Fathanah 17, 5 tahun penjara atas tindak pidana suap dan pencucian uang terkait pengurusan kuota impor daging sapi di Kementan. Untuk tindak pidana korupsi Fathanah dituntut tujuh tahun enam bulan penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan. Sedangkan untuk tindak pidana pencucian uang, Ahmad Fathanah dituntut hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider satu tahun kurungan. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya