Berita

AKIL MOCHTAR/NET

Hukum

Hasil Tes DNA Akil Mochtar Diketahui Tiga Hari ke Depan

SENIN, 21 OKTOBER 2013 | 17:29 WIB | LAPORAN:

Badan Narkotika Nasional usai mengambil sampel DNA Ketua Mahkamah Konstitusi non-aktif Akil Mochtar di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin 21/10.

"Jadi hari ini badan narkotika nasional mengambil sampel darah dari Pak AM (Akil Mochtar) untuk diperiksa DNAnya," ujar Kepala Bagian Humas BNN Sumirat Dwiyanto di gedung KPK.

Sumirat menambahkan bahwa sampel DNA yang mereka ambil adalah dalam bentuk darah kurang lebih 3cc. Menurutnya, hasil sampel darah yang diambil secara langsung ini akan langsung diserahkan ke Pusat Kedokteran dan Kesehatan Mabes Polri. Hasilnya pun diperikirakan dapat dilihat dua hingga tiga hari kedepan.

"Kalau DNA itu tidak bisa negatif atau positif, tapi dibandingkan match (cocok) atau tidak. Kalau match yang pasti pernah bersentuhan dengan barang tersebut," papar Sumirat.

Menurutnya, pengambilan DNA Akil sebagai pembanding ini merupakan langkah pertama yang dilakukan setelah mengetahui adanya DNA seseorang di bekas lintingan ganja yang ditemukan di laci ruang kerja Akil.

Sebelumnya saat melakukan penggeledahan, tim penyidik menemukan 3 linting ganja utuh dan satu sisa pakai dengan berat total 1,2804 gr, serta pil ungu seberat 2.078 gr dan pil hijau seberat 0,823 gram di ruang kerja Akil. Dari lintingan yang telah dipakai itulah ditemukan DNA seseorang yang akan dibandingkan dengan DNA Akil Mochtar.[wid]

Sebelumnya saat melakukan penggeledahan, tim penyidik menemukan 3 linting ganja utuh dan satu sisa pakai dengan berat total 1,2804 gr, serta pil ungu seberat 2.078 gr dan pil hijau seberat 0,823 gram di ruang kerja Akil. Dari lintingan yang telah dipakai itulah ditemukan DNA seseorang yang akan dibandingkan dengan DNA Akil Mochtar.[wid]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Sidang 6 Agustus Bukan Kemenangan yang Dianulir

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:05

Jakarta Libatkan Kawasan Aglomerasi dalam Lestarikan Budaya Betawi

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:01

Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Bisa Dimulai dari Pasar Tradisional

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:44

Timnas Garuda Bidik Tiga Poin dari Timor Leste

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:17

Hariman hingga Bursah Zarnubi Ramaikan Peluncuran Enam Buku Isti Nugroho

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:00

Wakapolri-Wamenhut Konsolidasi Hadapi El Nino dan Karhutla

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:23

Pembunuh Perempuan di Kamar Kos di Grogol Petamburan Dibekuk

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:13

Fahira Idris Sodorkan Tujuh Rekomendasi Bangun Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:02

Kawasan Transmigrasi Harus Punya Daya Tarik Investasi

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:39

Peluncuran Enam Buku

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:28

Selengkapnya