Berita

gedung lpsk/net

Hukum

LPSK Didemo Cabut Perlindungan terhadap Tersangka Pemerkosa

SENIN, 21 OKTOBER 2013 | 15:39 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban didesak mencabut perlindungan terhadap Sanusi Wiradinata, tersangka dugaan pemerkosaan. Desakan disampaikan sekitar 100 mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menuntut Keadilan.

"LPSK aneh, mengeluarkan keputusan perlindungan saksi sementara Sanusi Wiradinata bukan saksi atau korban. Dia bukan pelapor suatu tindak pidana yang dilindungi oleh Undang-Undang," ujar Koordinator Aksi Doni Prasetyo dalam orasinya di depan Gedung LPSK, Tugu Proklamasi, Jakarta, Senin (21/10).

Aksi yang digalang oleh Dodi Prasetyo cs ini berjalan tertib. Dalam aksinya, mereka membawa spanduk besar warna merah bertuliskan empat taklimat  mahasiswa. Pertama, LPSK jangan lindungi tersangka Sanusi, pelaku pemerkosaan. Kedua, LPSK Bukan Lembaga Perlindungan Tersangka Pemerkosa. Ketiga, Cabut Perlindungan Sanusi dari LPSK. Dan, LPSK melanggar Undang-Undang karena telah melindungi tersangka pemerkosa.


"Sanusi bukan pelapor tindak pidana lain yang terjadi dan tidak menyaksikan langsung tindak pidana lain yang menjadi alasan LPSK melindunginya. Dia juga bukan korban yang layak dilindungi," katanya.

Karena keputusan LPSK yang janggal ini pula, Dodi menengarai ada yang tidak beres dalam perlindungan Sanusi oleh LPSK. "Kami menduga oknum anggota LPSK telah disuap," jelasnya.

Kasus pemerkosaan yang menjerat Sanusi telah dilaporkan korbannya, Safersa Yusana Sertana ke Direktorat Reserse dengan nomor LP/1482/V/2012/PMJT/Dit.Reskrim tanggal 3 Mei 2012. Berkas oleh polisi dinyatakan lengkap dan siap dilimpahkan ke pengadilan. Sanusi telah dipanggil 3 kali untuk mempertanggungjawabkan tindakannya namun tidak hadir. Bahkan Sanusi telah dinyatakan  sebagai buronan.

"Upaya polisi menangkap Sanusi mengalami jalan buntu karena Sanusi mendapat perlindungan LPSK," jelasnya. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya