Untuk menjadikan Tanah Abang sebagai kawasan perniagaan yang tertib, lancar, aman dan nyaman, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melakukan pengendalian dan pengawasan sirkulasi lalu lintas di kawasan tersebut.
"Pengendaliannya akan dimulai 19 Oktober 2013, hari ini. Tujuannya supaya angkutan umum yang menaikkan dan menurunkan penumpang tertib," ujar Kepala Dishub, Udar Pristono saat dihubungi wartawan, Sabtu (19/10).
Penumpang dari dan akan menuju Kota, Jembatan Lima, Kebayoran Lama dan Meruya Ilir, naik dan turun di Jalan Jatibaru sisi timur, di antaranya depan toko kain dan depan toko kelontong. Sedangkan yang naik dan turun di Jalan Jatibaru sisi timur dapat berhenti di depan toko kelontong, depan pintu keluar Stasiun KA Tanah Abang, Jalan Jati Bunder dekat JPO Blok G.
Angkutan umum yang dapat digunakan adalah Mikrolet M.08 (Kota), M.10 (Jembatan Lima), M.09 (Kebayoran Lama), M.09A (Kebayoran Lama), dan M.11 (Meruya Ilir).
Angkutan umum yang dapat digunakan adalah Mikrolet M.08 (Kota), M.10 (Jembatan Lima), M.09 (Kebayoran Lama), M.09A (Kebayoran Lama), dan M.11 (Meruya Ilir).
Sedangkan penumpang dari dan akan menuju Pulo Gadung, Kampung Rambutan, Bekasi, Tanjung Priok dan Kampung Melayu dari Tanah Abang dapat melalui Jalan Kebon Sirih. Penumpang dapat naik dan turun di Jalan Jatibaru sisi timur (depan kantor Pemuda Panca Marga) dan di Jalan Kebon Jati sisi timur (di bawah jembatan penghubung samping Blok B). Angkutan umum yang dapat digunakan adalah Mayasari 507 (Pulo Gadung), Mayasari AC 70 (Kampung Rambutan), Mayasari AC 52 dan APTB (Bekasi), Mayasari 14 (Tanjung Priok), Kopaja 502 (Kampung Melayu).
Selanjutnya penumpang yang akan berangkat dari dan akan menuju ke Kebayoran Lama dan Meruya Ili rdapat naik dan turun angkutan di Jalan Kebon Jati (depan shelter bus). Angkutan umum yang digunakan adalah Mikrolet M.09 (Kebayoran Lama), M.09A (Kebayoran Lama), M.11 (Meruya Ilir).
Trayek berikutnya adalah penumpang dari dan akan menuju Benhil, Karet dan Roxi dapat naik dan turun angkutan di Jalan Jatibaru sisi barat (depan pintu keluar Stasiun KA Tanah Abang dan 200 meter dari turunan Jalan Jati Bunder); atau turun dan naik di Jalan Kebon Jati sisi selatan (dibawah jembatan penghubung), serta di Jati Bunder (depan Toko Ades). Angkutan umum yang dapat digunakan adalah APB JP.03 dan JP.03A.
Berikutnya adalah penumpang yang menuju Bekasi melalui Jalan KH. Mas Mansyur-Pejompongan dapat naik dan turun di Jalan Kebon Jati sisi selatan (dibawah jembatan penghubung samping Blok C). Angkutan umum yang digunakan adalah Sinar Jaya AC 141 dan 148. Penumpang yang akan berangkat dari dan akan menuju Ciputat dapat naik dan turun di Jalan Jati Bunder (depan toko emas). Angkutan umum yang digunakan adalah Koantas Bima. Dan terakhir penumpang dari dan akan menuju Grogol dapat naik dan turun di Jalan Jati Bunder (depan Toko Emas). Angkutan umum yang dapat digunakan adalah APB JB 03.
Dalam prakternya, lanjut Udar, Dishub pun akan mengerahkan tenaga administrasi dari Unit Pengujian Kendaraan Bermotor dan Unit Pengelola Terminal Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta di samping petugas lapangan.
[zul]