Berita

margarito kamis/net

Hukum

PERPPU MK

Margarito: Logika Konstitusional Kita Mesti Tertib!

SABTU, 19 OKTOBER 2013 | 11:29 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Setelah Akil Mochtar ditangkap dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 2 Oktober, Mahkamah Konstitusi tetap menjalankan tugasnya seperti biasa. Ada tujuh putusan sengketa Pilkada yang dikeluarkan MK dan kesemuanya tak mengundang polemik. Jadi unsur kegentingan memaksa untuk mengeluarkan Perppu Penyelamatan MK sudah hilang.

"Sampai ini tak ada putusan yang mengundang polemik, dan yang pasti masyarakat tunduk dan patuh pada putusan MK. Di mana unsur ketidakpercayaan masyarakat?" kata pakar tata negara Margarito Kamis dalam diskusi "Ada Ragu di Balik Perppu", di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (19/10)

Hal ikhwal kegentingan yang memaksa itu sudah lewat. Padahal, Perppu itu harus dibuat secepatnya setelah Ketua Mahkamah Konstitusi ditanggap saat itu. Bahkan, menurut dia, penyusunan Perppu harus selesai dalam satu atau dua jam. Relevansi sosiologis untuk dijadikan landasan konstitusional yaitu "hal ikhwal memaksa" menjadi hilang karena terlalu lama dikeluarkan dari kejadian yang memaksa.


Kemudian, yang membuatnya terganggu adalah soal pembatasan kewenangan atas MA, DPR dan Presiden dalam seleksi hakim konstitusi. Sejatinya, dia setuju gagasan membentuk panel ahli. Namun, panel ahli harusnya dimiliki tiga lembaga itu masing-masing tanpa perlu libatkan Komisi Yudisial.

"Kenapa saya risaukan ini? Karena, pemikiran dan logika konstitusional kita mesti tertib. Seolah-olah KY ini dibikin tak terlibat dalam penentuan hakim konstitusi, tapi sebenarnya terlibat. Saya minta teman-teman di DPR menimbang Perppu secara matang, objektif dan arif," tandas doktor hukum asal Ternate ini. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya