Berita

anas urbaningrum/net

Hukum

KORUPSI HAMBALANG

Anas: Meskipun Saya Kecengan, Seribu Persen Saya Siap Ditahan

JUMAT, 18 OKTOBER 2013 | 18:01 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Tersangka Hambalang, Anas Urbaningrum, menghitung hari menjelang penahanannnya setelah tersangka lainnya, Andi Alifian Mallarangeng, sudah ditahan lebih dulu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin sore.

Setelah diskusi Perhimpunan Pergerakan Indonesia yang digelar di rumahnya yang dijadikan markas ormas itu, Anas menggelar konferensi pers. Tanpa basa-basi Anas memotong pertanyaan wartawan yang hendak menanyakan kesiapannya untuk masuk sel tahanan di Rutan KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Menurut Anas, paling pertama yang penting adalah penegak hukum bersikap adil dan objektif, agar kebenaran bisa ditegakkan.


"Siapa saja bisa disangka melanggar tindak pidana. Tapi kalau dicari-cari kesalahannya, itu tidak adil," kata Anas di kediaman pribadinya yang dijadikan markas PPI, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat sore (18/10).

Namun demikian, dia tetap tegaskan dirinya akan patuh pada prosedur hukum.

"Meskipun saya kelasnya masih kecengan, seribu persen saya siap (ditahan)," tegasnya.

Anas memahami bahwa seorang tersangka pidana ditahan dengan berbagai pertimbangan seperti agar tidak lari atau agar tidak menghilangkan barang bukti. Sedangkan dia mengklaim, tak pernah terlibat gratifikasi. Apalagi, menerima mobil Toyota Harrier dari proyek Hambalang. Anas ingatkan, kalau dirinya tetap divonis bersalah maka sama saja dirinya adalah korban kezaliman.

"Seberkuasa apapun, kalau zalim itu ada balasan dari Tuhan," tandasnya. [ald]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya