Berita

Hukum

Pengacara Yakin Tak Perlu Menahan Andi Mallarangeng

JUMAT, 18 OKTOBER 2013 | 15:14 WIB | LAPORAN:

Meski Andi Mallarangeng sendiri mengaku cukup ringan untuk melewati hari pertamanya di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, namun tim pengacara dari mantan Menpora itu masoh melihat peluang mengajukan keberatan atas penahanan kliennya.

Pengacara Andi, Luhut Pengaribuan, mengatakan ada kemungkinan mengajukan keberatan terhadap pimpinan KPK.

"Ada satu mekanisme dalam UU. Kalau ada satu penahanan oleh seorang penyidik, kami boleh mengajukan keberatan kepada atasannya (pimpinan KPK)," ujar Luhut usai menjenguk Andi di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (18/10).


Luhut memahami kewenangan KPK untuk menahan orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam suatu perkara. Namun, tetap saja kewenangan tersebut masih harus dipikirkan matang sebelum dilakukan. Intinya, Luhut berpendapat tidak ada urgensi KPK menahan kliennya karena Andi Mallarangeng selalu kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik.

Menurut Luhut, Andi tidak pernah mencoba untuk melarikan diri, mengulangi tindak pidana, ataupun menghilangkan barang bukti yang mana menjadi dasar penahanan secara objektif. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya