Berita

gedung kejati jabar/net

Hukum

Kejati Jabar Belum Terima Surat Penangguhan Penahanan Staf Ahli Bupati Garut

JUMAT, 18 OKTOBER 2013 | 13:11 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menilai wajar Bupati Garut Agus Hamdani pasang badan membela staf ahlinya, Atang Subarsyah yang berstatus tersangka dugaan kasus korupsi pemeliharaan jalan 2019-2010 senilai Rp 700 juta.

"Kalau penangguhan penahanan diajukan kepada kami, sah-sah saja. Namun untuk pasang badan dan lain sebagainya itu tidaklah tepat, karena yang bersangkutan memenuhi unsur pidana telah menggelapkan uang negara, sehingga harus diproses," ujar Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar Irnensif saat dihubungi Jumat (18/10).

Pihaknya sendiri hingga saat ini belum menerima perihal permohonan tersebut, dari pihak Bupati Garut ke Kejati.


"Saya belum terima laporannya, karena biasanya laporan diterima dulu di staf. Kalau sudah ada ya pasti kita pelajari dulu permohonan penangguhan tersebut seperti apa," ujar Aspidsus.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kasipenkum Kejati Jabar Koswara, jika permohonan penangguhan penahanan boleh saja karena merupakan hak terdakwa.

"Permohonan penangguhan penahanan boleh saja karena itu haknya terdakwa, mengenai disetujui atau tidak itu tergantung penuntut umum," ujar Koswara dalam pesan singkatnya, Jumat (18/10).

Atang Subarsyah yang juga mantan Kadis Bina Marga Garut itu ditahan Kejati Jabar Jumat (11/10) lalu, ditahannya Atang sendiri karena pelimpahan berkas penyidikan (p21) telah dilimpahkan pihak Polda Jabar ke Kejati Jabar, yang disertai pelimpahan barang bukti serta tersangka. Atang Subarsyah ditahan selama 21 hari ke depan, karena permintaan jaksa penuntut umum agar terdakwa ditahan segera. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya