Berita

gedung kpk/net

Hukum

Ketua KPU Gunung Mas Diperiksa KPK

JUMAT, 18 OKTOBER 2013 | 10:35 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami penyidikan kasus suap yang diterima oleh Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Hari ini (Jumat, 18/10), tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Mas, Kalpin Bangkan.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk HB (Hambit Bintih)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (18/10).


Selain Kalpin, ada sejumlah orang lain yang juga dipanggil oleh lembaga pimpinan Abraham Samad tersebut. Mereka adalah Sekretaris KPU Kab Gunung Mas, Hapner, dan empat anggota KPU Kab Gunung Mas; Tity Yukrisna, Guna, S.Hut, Yusaka Teddy dan Madradiwan.

Diketahui, tim penyidik KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk Hambit Bintih. Mereka adalah Alfridel Jinu (kandidat calon bupati Gunung Mas), pasangan calon bupati dan wakil bupati Jaya S Monong-Daldin, dan juga Ude Arnold Pisy.

Dalam kasus dugaan suap sengketa Pilkada Gunung Mas ini, ada empat orang yang dimintai tanggung jawab pidana. Mereka adalah Ketua MK nonaktif Akil Mochtar dan Anggota DPR Fraksi Partai Golkar Chairun Nisa. Mereka selaku penerima suap disangkakan telah melanggar pasal pasal 12 huruf c UU tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau pasal 6 ayat 2 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dua orang lainnya adalah Bupati Gunung Mas Hambit Bintih dan pengusaha di Palangkaraya Cornelis Nalau yang menjadi pemberi suap. Mereka disangkakan telah melanggar pasal 6 ayat 1 huruf a uu tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya