Berita

JOHAN BUDI SP/NET

Hukum

Jubir KPK Anggap Sah-sah Saja Pembelaan Rizal Mallarangeng

KAMIS, 17 OKTOBER 2013 | 18:59 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Jurubicaranya, Johan Budi Sapto Prabowo menanggapi santai perihal pernyataan Rizal Mallarangeng.

Adik kandung Andi Alifian Mallarangeng itu sebelumnya menyebutkan bahwa KPK telah menahan orang yang tak bersalah. Dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (17/10) sore, Johan menerangkan bahwa apa yang diutarakan Rizal tersebut sah-sah saja.

"Itu haknya dia, adiknya tersangka," kata Johan.


Kendati begitu, Johan menyatakan bahwa pada dasarnya yang bisa menentukan apakah seseorang itu bersalah atau tidak adalah hakim.

"Yang bisa memutuskan apakah KPK salah atau Andi salah itu di pengadilan. Bukan saya, andi, atau adiknya (Rizal Mallarangeng). Saya kira hakim yang memutuskan," demikian Johan Budi.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Rizal Mallarangeng menyebutkan bahwa KPK telah salah melakukan penahanan terhadap Andi Mallarang. Menurutnya, setelah dia mempelajari kasus korupsi Hambalang, diketahui bahwa jabatan Andi sebagai menteri hanya diselewengkan alias dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu guna "bermain" dalam proyek pembangunan sarana dan prasana hambalang.

Kendati begitu, Rizal mewakili keluarga tetap menerima penahanan terhadap Andi dan berharap perkara kakaknya itu bisa segera dilimpahkan ke pengadilan.[wid]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya