Berita

Hukum

Penahanan Andi Mallarangeng Bukti Tak Ada Kekebalan Hukum

KAMIS, 17 OKTOBER 2013 | 18:23 WIB | LAPORAN:

Partai Gerindra mengungkapkan rasa haru atas ditahannya mantan Menpora Andi Mallarangeng oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Martin Hutabarat mengatakan, ditahannya Andi Mallarangeng membuktikan bahwa penegakan hukum yang dilakukan KPK tidak pandang bulu.

"Ini sebenarnya adalah calon pemimpin masa depan bangsa yang disiapkan oleh Partai Demokrat. Sangat mengharukan, bahwa ternyata akhirnya KPK menahan Andi, tidak ada orang yang kebal hukum di mata KPK," ujarnya di gedung DPR, Jakarta, Kamis (17/10).

Martin mengapresiasi langkah KPK dengan menahan Andi Malarangeng. Pasalnya, Andi dikenal dekat dengan Presiden SBY dan lingkungan kekuasaan.


"Andi malarangeng kan menpora yang aktif, pertama yang ditahan oleh KPK, dan orang yang sangat dekat dengan SBY," kata anggota Komisi III DPR itu.

Lebih jauh, Martin berharap agar Andi dapat kooperatif dalam memberi keterangan kepada penyidik KPK. Hal ini agar dapat mengungkap seterangnya kasus korupsi Hambalang.

"Bicara seterbuka mungkin agar membantu pengungkapan kasus Hambalang ini. Bagaimanapun juga, Andi harus bisa walaupun terbelit kasus hukum harus bisa menjadi contoh menjadi pejabat yang baik, jangan sedikitpun menutupi apapun dalam kasus Hambalang," jelas Martin.

Diketahui, Andi dianggap bertanggung jawab atas kerugian negara dari penyimpangan dalam pembangunan pusat olah raga Hambalang di Bogor, Jawa Barat pada 2010 lalu.

Karena itulah, dia menegaskan bahwa mengenai persyaratan, proses penjaringan, pemilihan hakim MK, serta pengawasan hakim MK itu tidak boleh bertentangan dengan Konstitusi. Lebih jauh, dia menilai, seharusnya jika ingin melakukan terobosan hukum, tentu yang paling baik adalah harus melakukan amandemen Konstitusi. Namun untuk melakukan amandemen tentu tidak mudah.

"Karena butuh perjalanan politik yang panjang dan kesepakatan-kesepakatan politik yang berliku," tandasnya.[dem]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya