Berita

Luthfi Hasan Ishaaq/net

Luthfi Hasan Ishaaq Makelar Tanah?

KAMIS, 17 OKTOBER 2013 | 16:37 WIB | LAPORAN:

Seorang pensiunan TNI, Tanu Margono bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/10).

Dalam keterangannya, dia menyatakan bahwa Luthfi bertugas memilih klien yang akan membeli rumah di sebuah kompleks yang dikenal dengan nama Kompleks PKS, di Jalan Batu Ampar IV, Kramat Jati, Jakarta Timur. Pernyataan itu, kata dia sebagaimana yang diutarakan sekretaris pribadi Luthfi, Ahmad Zaky.

Kata Tanu, Luthfi adalah orang yang menentukan pembeli rumah di kluster itu dan mengajukan nama para pembeli itu ke Bank Muamalat, guna mendapatkan Kredit Pemilikan Rumah Syariah.


"Saya mendengar dari Zaky seperti itu. Pak Luthfi yang memilih pembeli yang bonafide. Walaupun anggota DPR belum tentu bisa beli di situ," kata Tanu dalam kesaksiannya.

Tanu menyatakan bahwa awalnya tanah yang dijualnya seluas 2,162 meter persegi di Jalan Batu Ampar IV. Itu dilakukannya lantaran membutuhkan uang guna menikahkan anaknya. Untuk memuluskan niatannya, Tanu akhirnya bertemu dengan Anggota Majelis Syuro PKS, Suripto, dan Ahmad Zaky. Setelah sepakat dijual, Luthfi dan Zaky membagi tanah itu menjadi lima blok dalam satu kluster.

Kemudian, lanjut Tanu, Luthfi dan Zaky memilihkan pembeli lima blok tanah itu. Mereka antara lain Budiyanto dan Anggota Majelis Syuro PKS, Jazuli Juwaini, dan Ahmad Zaky masing-masing satu blok, dan Luthfi memiliki dua blok. Pembayaran tanah itu dilakukan melalui fasilitas KPRS Bank Muamalat.

Anggota Majelis Hakim, I Made Hendra langsung bertanya ke Tanu soal apa alasan Luthfi memilih pembeli. Tanu kemudian menjawab alasan mendasarnya adalah para pembeli itu harus memiliki penghasilan lain, di luar gaji sebagai anggota DPR.

"Karena kalau hanya gaji dari DPR saja enggak bisa. Misalnya pak Jazuli kan ada bisnis kelapa sawit," demikian Tanu. [rus]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya