Berita

Hukum

Anggota Fraksi Demokrat Diperiksa untuk Anas Urbaningrum

KAMIS, 17 OKTOBER 2013 | 10:52 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil staf DPR Fraksi Demokrat, Nuril Anwar dan anggota Komisi VI DPR Fraksi Partai Demokrat Pasya Ismaya Sukardi terkait dugaan gratifikasi yang diterima oleh mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk AU (Anas Urbaningrum)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis (17/10).

Tim penyidik juga menjadwalkan Dirut PT Msons Capital Munadi Herlambang, dan Pensiunan PNS Kementerian Negara BUMN, Muchayat.


KPK menetapkan Anas menjadi tersangka atas dugaan menerima gratifikasi berupa mobil Toyota Harrier dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR. Toyota Harrier ini diduga dibelikan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin di dealer Motor Pecenongan pada September 2009 dengan harga Rp 670 juta. Mobil itu kemudian diatasnamakan Anas dengan nomor polisi B 15 AUD.

Namun hingga saat ini, pihak Anas masih mengatakan bahwa mobil tersebut bukanlah gratifikasi. Beberapa waktu lalu, Muhammad Rahmat mengatakan bahwa mobil itu dibeli pada Agustus 2009 lalu yang kemudian Anas memberikan uang muka dan cicilan pertama sebesar Rp 200 juta ke Nazar. Pembayaran disaksikan rekan-rekan Anas yaitu Saan Mustopa, Pasha Ismaya Sukardi, dan Maimara Tando.

Saat membeli mobil ini, Anas belum jadi anggota DPR. Baru pada 21 Oktober 2009, Anas dilantik sebagai anggota DPR. Pada Februari 2010, Anas membayar cicilan kedua sebesar Rp 75 juta.[wid] 

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Sidang 6 Agustus Bukan Kemenangan yang Dianulir

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:05

Jakarta Libatkan Kawasan Aglomerasi dalam Lestarikan Budaya Betawi

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:01

Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Bisa Dimulai dari Pasar Tradisional

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:44

Timnas Garuda Bidik Tiga Poin dari Timor Leste

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:17

Hariman hingga Bursah Zarnubi Ramaikan Peluncuran Enam Buku Isti Nugroho

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:00

Wakapolri-Wamenhut Konsolidasi Hadapi El Nino dan Karhutla

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:23

Pembunuh Perempuan di Kamar Kos di Grogol Petamburan Dibekuk

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:13

Fahira Idris Sodorkan Tujuh Rekomendasi Bangun Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:02

Kawasan Transmigrasi Harus Punya Daya Tarik Investasi

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:39

Peluncuran Enam Buku

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:28

Selengkapnya