Berita

Janedjri M Gaffar/net

Politik

Dipo Alam: Sembilan Tahun Jadi Sekjen MK, Janedjri M Gaffar Harus Disegarkan

RABU, 16 OKTOBER 2013 | 21:08 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Sekretaris Jendral Mahkamah Konstitusi, Janedjri M Gaffar layak dilakukan penyegaran, karena Janedjri yang kini mengisi jabatan tersebut sudah menjabat lebih dari lima tahun.

Padahal Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13/2002 sudah membatasi masa jabatan eselon I termasuk sekjen, hanya lima tahun.

Sekretaris Kabinet Dipo Alam mengatakan, Janedri sudah sembilan tahun mengembang tugas Sekjen MK, sehingga jabatan yang diembannya sudah tidak sehat, dan perlu dilakukan penyegaran.


Dipo yang tengah berada di Pacitan untuk mengikuti kunjungan Presiden SBY mengaku telah mengirim surat edaran ke seluruh lembaga negara termasuk MK untuk segera mengganti pejabat eselon I yang telah menjabat selama lima tahun. Namun, surat edaran tersebut tidak mendapatkan respon dari MK.

"Saya sudah kirim surat edaran ke seluruh lembaga negara. Tetapi mungkin surat untuk MK sampai di Sekjen sehingga tidak ada tindaklanjutnya," ujar Dipo seperti dalam situs setkab.go.id.

Ia menjelaskan, pergantian Sekjen MK perlu disinggung di tengah wacana pembentukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Penyelamatan MK yang akan ditandatangani Presiden SBY dalam waktu dekat.

"Kalau terkait proses pergantiannya sendiri akan diserahkan kepada pimpinan MK untuk menunjuk seseorang pengganti dan diajukan kepada Tim Penilai Akhir (TPA), dan diputus melalui Keputusan Presiden (Keppres)," papar Seskab.

Janedjri Gaffar sendiri merupakan pejabat MK yang paling lama menjabat. Sejak MK berdiri tahun 2003, yang bersangkutan menjabat sebagai sekjen sampai saat ini. Sebelum mengabdi di MK, Janedjri merupakan Kepala Pusat Pengkajian Kemajelisan MPR. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya