Berita

Janedjri M Gaffar/net

Politik

Dipo Alam: Sembilan Tahun Jadi Sekjen MK, Janedjri M Gaffar Harus Disegarkan

RABU, 16 OKTOBER 2013 | 21:08 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Sekretaris Jendral Mahkamah Konstitusi, Janedjri M Gaffar layak dilakukan penyegaran, karena Janedjri yang kini mengisi jabatan tersebut sudah menjabat lebih dari lima tahun.

Padahal Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13/2002 sudah membatasi masa jabatan eselon I termasuk sekjen, hanya lima tahun.

Sekretaris Kabinet Dipo Alam mengatakan, Janedri sudah sembilan tahun mengembang tugas Sekjen MK, sehingga jabatan yang diembannya sudah tidak sehat, dan perlu dilakukan penyegaran.


Dipo yang tengah berada di Pacitan untuk mengikuti kunjungan Presiden SBY mengaku telah mengirim surat edaran ke seluruh lembaga negara termasuk MK untuk segera mengganti pejabat eselon I yang telah menjabat selama lima tahun. Namun, surat edaran tersebut tidak mendapatkan respon dari MK.

"Saya sudah kirim surat edaran ke seluruh lembaga negara. Tetapi mungkin surat untuk MK sampai di Sekjen sehingga tidak ada tindaklanjutnya," ujar Dipo seperti dalam situs setkab.go.id.

Ia menjelaskan, pergantian Sekjen MK perlu disinggung di tengah wacana pembentukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Penyelamatan MK yang akan ditandatangani Presiden SBY dalam waktu dekat.

"Kalau terkait proses pergantiannya sendiri akan diserahkan kepada pimpinan MK untuk menunjuk seseorang pengganti dan diajukan kepada Tim Penilai Akhir (TPA), dan diputus melalui Keputusan Presiden (Keppres)," papar Seskab.

Janedjri Gaffar sendiri merupakan pejabat MK yang paling lama menjabat. Sejak MK berdiri tahun 2003, yang bersangkutan menjabat sebagai sekjen sampai saat ini. Sebelum mengabdi di MK, Janedjri merupakan Kepala Pusat Pengkajian Kemajelisan MPR. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya