Berita

Pria Berdiri di Puncak Papan Reklame, Diduga Kuat Agustinus Worowuli

SELASA, 08 OKTOBER 2013 | 10:55 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Masih ingat dengan sosok bernama Agustinus Worowuli yang sempat bikin heboh warga Jakarta dengan aksi nekat berdiri dan berdiam diri selama tiga hari di puncak menara SUTET seberang Gedung JCC, di Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, bulan Februari lalu?

Hari ini, seorang yang diduga kuat Agustinus, kembali melakukan aksi nekat dan menggegerkan warga yang melintas di seputaran Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Agustinus memanjat papan reklame Flexi di perempatan Lebak Bulus dan berdiri di ketinggian kurang lebih 30 meter, kembali sembari mengibarkan bendera Merah Putih.

Agustinus berbaju hijau celana bahan abu-abu, pakai topi warna putih, dengan wajah ditutup kain merah putih. Sejak beberapa menit lalu, ia hanya berdiri di titik paling atas papan reklame Flexi, membentangkan bendera merah putih ukuran besar.


Ia sempat lemparkan benda berupa tiga amplop dibungkus plastik. Amplop pertama warna putih, ditujukan kepada Ketua Komnas HAM. Yang kedua amplop kepada Gubernur DKI Jakarta. Di amplop ketiga, surat ditujukan kepada advokat Esther SH bernomor telepon 081382624032. Surat itu berkop Pemprov DKI Dinas Sosial Panti Sosial Kresna Werdha Husada Mulia V Cengkareng.  Si pengirimnya, Agustinus Worowuli dari panti Pamulang DKI, Jakarta Utara.

Ia membentangkan sebuah spanduk besar warna putih tetapi tulisannya tak jelas. Aparat kepolisian mulai berkumpul di kaki papan reklame sambil berusaha membujuk pria ini untuk turun. Beberapa waktu lalu, tim pemadam kebakaran sudah tiba dengan peralatan evakuasi.

Tampak arus lalu lintas kendaraan dari arah Pondok Pinang ke arah kawasan TB Simatupang mengalami kemacetan karena para pengendara memperlambat laju kendaraan mereka, selain memang ada lampu lalu lintas di perempatan itu.

Dari beberapa pemberitaan media massa Februari lalu, diketahui bahwa Agus pernah ditahan karena membakar kendaraan di Sekretariat Negara. Agus dipenjara setelah vonis dari majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 1 Februari 2012. Agus terbukti dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan, atau banjir yang menimbulkan bahaya umum bagi barang.

Agus juga dikabarkan pernah memanjat menara di Stasiun Pagaden Baru, Subang, Jawa Barat. [ald]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya