Berita

ilustrasi/net

Pemerintah Harus Konsisten Jalankan Kebijakan TKDN

SELASA, 08 OKTOBER 2013 | 08:22 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

. Pemerintah harus segera merealisasikan program Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) agar terjadi pemerataan ekonomi antara asing dan domestik, serta antar pelaku usaha di dalam negeri.
 
"Jika  pemerataan itu terjadi, maka akan memberikan multiplier dari aktifitas usaha di sektor migas, mineral, dan sektor lainnya akan semakin besar terhadap sektor usaha domestik," ujar pengamat ekonomi, Dradjad H Wibowo, saat dihubungi wartawan, Senin kemarin (7/10).

Namun Dradjad mengingatkan agar pelaksanaan TKDN harus sinkron antara jenis produk yang masuk dengan kemampuan supply-nya, baik dari sisi jumlah, kualitas, maupun harga. "Harus jelas juga konteksnya dalam penguatan kapasitas teknologi bangsa. Hal ini guna meminimalkan potensi konflik sosial," imbuh Drajad yang juga Wakil Ketua Umum PAN.


Terkait dengan kesiapan BUMN dalam pelaksanaan program TKDN, Drajad melihat perusahaan-perusahaan plat merah banyak yang sudah siap, meskipun program itu tidak semua bisa dilakukan pada semua lini produk. "Jadi tidak bisa dipukul rata, harus dipilah-pilah betul tingkat kesiapan, agar TKDN benar-benar efektif, dan tidak menjadi slogan politik dan pepesan kosong," pungkas Drajad.

Dihubungi secara terpisah, Peneliti Indonesia Economic Development Institute (IEDS) Musyafaur Rahman menilai TKDN sebesar 64 persen yang dimiliki oleh SKK Migas dinilai masih belum maksimal. Seharusnya, capaian SKK Migas sebagai badan milik pemerintah sudah lebih dari angka itu.

Menurutnya, kebijakan TKDN pada dasarnya harus mendapatkan dukungan sepanjang kebijakannya tersebut integral dan menyeluruh. Jika itu dilakukan, Rahman yakin Indonesia bisa menjadi negara produsen bagi produk barang dan jasa, serta mencukupi kebutuhan luar negeri.

"Misalnya gas. Ketika tambang gas masih dikelola oleh para pemegang kontrak karya dan tidak dikelola sendiri oleh pemerintah, maka TKDN juga tidak akan memberikan kontribusi besar bagi peningkata ekonomi dalam negeri," demikian Musyafaur Rahman. [ysa]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya