Berita

Nusantara

MK Tolak Semua Permohonan Gugatan Khofifah

SENIN, 07 OKTOBER 2013 | 17:22 WIB

Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan gugatan yang diajukan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Hermas S Sumawiredja.

Dalam sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2013 di gedung MK, Senin (7/10), majelis hakim menyatakan pasangan semua tuduhan yang diajukan dalam gugatan sengketa Pilgub Jatim tidak bisa dibuktikan.

"Menyatakan menolak permohonan untuk seluruhnya, kata Ketua Majelis Hakim Hamdan Zoelva saat membacakan putusan.


MK menyatakan pasangan Soekarwo-Saefullah Yusuf (Karsa) sebagai incumbent tidak terbukti menggunakan APBD untuk kampanye. Tudingan bahwa Karsa menggunakan dana bantuan sosial untuk kampanye tidak terbukti. Hakim berpendapat tidak terbukti pemberian bansos mempengaruhi kebebasan pemilih.

MK juga berpendapat Karsa tidak terbukti memanfaatkan birokrasi untuk kampanye.

Dalil bahwa pasangan Karsa melakukan penjegalan pasangan Berkah tidak terbukti. Sebaliknya, majelis hakim menilai pasangan Berkah tidak bisa membuktikan telah terjadi pelanggaran bersifat sistematis, terstruktur, dan masif.

"Dalil-dalil pemohon tidak terbukti menurut hukum," demikian hakim. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya