Berita

gedung mk/net

Hukum

SUAP KETUA MK

KPK Diminta Gandeng PPATK dan BPK

SENIN, 07 OKTOBER 2013 | 07:42 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisisi Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memeriksa seluruh hakim, panitera maupun pegawai MK lainnya.

"KPK sebaiknya jangan hanya menyidik kasus suap Akil Mochtar, karena ini berkaitan dengan beberapa keputusan sengketa pilkada yang pernah ditangani MK," ujar Direktur Eksekutif Indonesia Law Reform Institute (Ilrins) Jeppri F Silalahi dalam rilisnya, Senin (7/10).

Selanjutnya hasil sengketa pilkada yang terbukti ada suap di dalamnya, harus di anulir dan ditinjau kembali. Sebab keputusan tersebut sudah pasti cacat hukum karena ada unsur pelanggaran hukum yakni penyuapan. Kendati disebutkan dalam UU bahwa keputusan MK bersifat final dan mengikat, tapi itu diterapkan dalam situasi keputusan hukum yang diambil dengan cara yang benar dalam penegakkan hukum bukan dengan cara suap yang melanggar hukum.


Jelas Jeppri, dulu juga pernah terjadi keputusan hakim yang bersifat final dan mengikat pernah dianulir dalam kasus sengketa Pilkada Kota Depok tahun 2005. Saat itu dalam UU NO: 32/2004 juga dikatakan keputusan Pengadilan Tinggi final dan mengikat, tetapi ketika diajukan keberatan karena ada unsur suap di Pengadilan Tinggi Jawa Barat maka keputusan itu ditinjau ulang oleh MA sebagai lembaga tertinggi yudikatif saat itu.

"Istilah ini bisa kita sebut terobosan hukum," ungkapnya.

MK harus menganulir keputusan tersebut dan harus menghargai konstitusi dimana dalam konstitusi dikatakan kekuasan ada di tangan rakyat. Pilkada itu dipilih oleh rakyat bukan oleh suap. Karena kepala daerah yang dimenangkan dengan suap sudah pasti korup dalam menjalankan pemerintahan daerah.

"Ini perlu dilakukan untuk masa depan demokrasi Indonesia dan dengan cara tersebut dapat membersihkan dan mengembalikan citra MK menjadi lembaga benteng terakhir keadilan dan demokrasi konstitusi yang dipercayai masyarakat," tandasnya. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya