Berita

Ari Sigit Soeharto/net

Hukum

Mabes Polri Diminta Tangani SP3 Ari Sigit Soeharto

MINGGU, 06 OKTOBER 2013 | 18:41 WIB | LAPORAN:

Tindakan penyidik Polda Metro Jaya menghentikan kasus penipuan dan penggelapan dengan tersangka Ari Sigit Soeharto dianggap melebihi wewenang.

"Kalau alasan polisi bahwa pihak-pihak yang bersengketa sudah damai tetapi penyelesiannya tetap di pengadilan, bukan polisi. Ini polisi sudah bersikap sebagai hakim, ini berbahaya," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch (ICW) Neta S. Pane usai menghadiri diskusi di Kedai Kopi Deli, Menteng, Jakarta, Minggu (6/10).

Menurutnya, sebuah kasus yang berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap atau P21 tidak dapat dihentikan begitu saja. Lantaran, seharusnya penyidik kepolisian melakukan pelimpahan tahap dua dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada pihak kejaksaan.


"Melihat hal ini, IPW mendesak Polda Metro untuk melimpahkan tersangka dan barang buktinya ke kejaksaan," kata Neta.

Selain itu, IPW juga mendesak Mabes Polri meminta penjelasan dari penyidik Polda Metro Jaya terkait dihentikannya kasus penipuan yang melibatkan cucu mantan presiden Soeharto ini.

"Polisi tidak perlu takut kepada Ari Sigit karena kakeknya sudah tidak berkuasa lagi. Kalau Polda tidak transparan, masyarakat akan curiga ada sesuatu di baliknya, untuk itu kita berharap Mabes Polri segera menghandel kasus itu," jelas Neta.

Diketahui, penyidik Polda Metro menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam kasus Ari Sigit dengan alasan kedua belah pihak sepakat menempuh jalan damai. Ari Sigit ditetapkan sebagai tersangka penipuan dan penggelapan dana proyek kerjasama PT Dinamika Daya Andalan dan PT Krakatau Wajatama sebesar Rp 2,5 miliar yang terjadi tahun 2010 lalu. [rus]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Menag Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:09

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Puluhan Ribu Umat Mulai Padati Kawasan Monas

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:48

Poros Tengah NU: Jalan Pemersatu, Menjaga Marwah, dan Kedaulatan Jam’iyah

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50

Tim 9 Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:47

Tak Sekadar Bendungan, Menteri Dody Punya Rencana Matang Tangkal Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:23

Azis Husaini Resmi Menjadi Nahkoda Baru RMOL.ID, Media Ekonomi dan Politik

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:43

Brigade Pangan KAMMI Bersambut Sambas Dukung PM-AAS

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:29

Warga Kupang: Terima Kasih Pak Jokowi!

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:49

Korupsi Masih jadi Tantangan Terbesar Demokrasi Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:07

Garuda Indonesia Pertahankan Kendali GMF di Tengah Kuasi Reorganisasi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:56

Selengkapnya