Berita

gedung mk/net

Hukum

Sejak Tangani Sengketa Pilkada, Sistem MK Berubah

MINGGU, 06 OKTOBER 2013 | 17:31 WIB | LAPORAN:

Kewenangan menangani sengketa pilkada membuat sistem peradilan di Mahkamah Konstitusi melenceng dari pakem seharusnya.

"Periode pertama hakim konstitusi telah membangun sistem yang kita kagumi. Transparan, akuntabel, dan tidak ada celah untuk bermain uang," ujar pengacara Taufik Basari usai diskusi Solidaritas Pengacara Pilkada (SPP) bertema 'Menganulir Putusan Sengketa Pilkada di MK yang Terindikasi Suap' di Galeri Cafe, Cikini Jakarta, Minggu (6/10).

Menurut Taufik, atmosfir peradilan yang jujur dan transparan mulai berubah sejak MK diberi wewenang menangani sengketa pilkada di seluruh Indonesia.


Banyaknya sengketa pilkada yang ditangani membuat pihak-pihak yang berkepentingan dalam sengketa dapat menyusupi MK untuk mempengaruhi pertimbangan putusan. Tak heran, terungkap kasus suap yang melibatkan langsung Ketua MK Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Waktu dan energi juga terkuras untuk pilkada yang menghadirkan banyak saksi dan persidangan yang panjang. Karena itu, fokus untuk merawat sistem ini terpecah, dan itu dimanfaatkan oleh segelintir orang. Sebenarnya bentengnya dulu sudah bagus," jelas Taufik yang pernah mendampingi 20-an sengketa pilkada di MK.

Untuk itu, Taufik berharap agar kewenangan menangani sengketa pilkada dikembalikan lagi ke Mahkamah Agung. Agar, ke depan, MK dapat lebih fokus menangani sengketa undang-undang dan sengketa pileg atau pilpres.

"Kita minta supaya sengketa pilkada bisa di bawah MA melalui pengadilan tinggi, supaya MK bisa lebih fokus menguji undang-undang saja, dan sengketa pemilu. Kita tidak perlu khawatir bila itu dikembalikan ke MA," demikian Taufik. [rus]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Menag Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:09

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Puluhan Ribu Umat Mulai Padati Kawasan Monas

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:48

Poros Tengah NU: Jalan Pemersatu, Menjaga Marwah, dan Kedaulatan Jam’iyah

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50

Tim 9 Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:47

Tak Sekadar Bendungan, Menteri Dody Punya Rencana Matang Tangkal Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:23

Azis Husaini Resmi Menjadi Nahkoda Baru RMOL.ID, Media Ekonomi dan Politik

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:43

Brigade Pangan KAMMI Bersambut Sambas Dukung PM-AAS

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:29

Warga Kupang: Terima Kasih Pak Jokowi!

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:49

Korupsi Masih jadi Tantangan Terbesar Demokrasi Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:07

Garuda Indonesia Pertahankan Kendali GMF di Tengah Kuasi Reorganisasi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:56

Selengkapnya