Berita

Tama S Langkun/net

Hukum

ICW Minta Pisahkan Individu dengan Lembaga Soal Akil

MINGGU, 06 OKTOBER 2013 | 15:46 WIB | LAPORAN:

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sudah dikeluarkan tidak bisa dianulir. Pasalnya, seperti yang disebutkan Undang-undang, keputusan MK bersifat final dan mengikat, berbeda dengan putusan pengadilan biasa.

Oleh karena itu, yang bisa dilakukan terkait kasus penyuapan Ketua MK Akil Mochtar adalah mencermati apakah hasil-hasil putusan MK yang ada, terindikasi korupsi.

"Kalau ada indikasinya, silakan masyarakat menggugat kepala daerah (yang menang) ke PTUN (Pengadilan Tinggi Urusan Negara). Selain itu, laporkan orang-orang yang terindikasi korupsi ke KPK," ujar peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun dalam diskusi 'Kepemimpinan Demokrasi dan Potret Hukum Indonesia' di Tebet, Jakarta, Minggu (6/10).


Tama juga menyebutkan agar masyarakat membedakan kasus ini antara individu dengan institusi. Lantaran MK sangat mendukung KPK dalam urusan pemberantasan korupsi. Meski kenyataannnya seorang hakimnya terjerat kasus suap.

"Secara kelembagaan, MK sangat berpihak pada KPK. Misalnya saat pengangkatan Busyro sebagai Ketua KPK oleh MK, ini kan menguatkan peran KPK, meski Akil tidak menyetujuinya," jelas Tama.

Ia juga membeberkan, ICW bersama kepolisian pernah melaporkan Akil kepada KPK pada 2006 lalu. Saat itu, Akil masih menjadi anggota legislatif fraksi Golkar. Oleh karena itu, dia tidak heran mengetahui penangkapan Hakim MK ini.

"Ini cerita lama yang terkonfirmasi secara hukum," tandasnya. [rus]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Menag Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:09

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Puluhan Ribu Umat Mulai Padati Kawasan Monas

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:48

Poros Tengah NU: Jalan Pemersatu, Menjaga Marwah, dan Kedaulatan Jam’iyah

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50

Tim 9 Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:47

Tak Sekadar Bendungan, Menteri Dody Punya Rencana Matang Tangkal Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:23

Azis Husaini Resmi Menjadi Nahkoda Baru RMOL.ID, Media Ekonomi dan Politik

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:43

Brigade Pangan KAMMI Bersambut Sambas Dukung PM-AAS

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:29

Warga Kupang: Terima Kasih Pak Jokowi!

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:49

Korupsi Masih jadi Tantangan Terbesar Demokrasi Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:07

Garuda Indonesia Pertahankan Kendali GMF di Tengah Kuasi Reorganisasi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:56

Selengkapnya