Pemadaman listrik yang dilakukan PLN di Sumatera Utara (Sumut) menuai protes dari kalangan buruh pabrik. Mereka khawatir perusahaan tempatnya bekerja kolaps, akibat meningkatnya biaya produksi dengan penggunaan mesin genset.
Kondisi seperti ini berpotensi menimbulkan pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi karyawan, yang mengakibatkan mereka menjadi terlantar.
Menanggapi hal ini, ketua Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Edward Pakpahan menilai bahwa kebijakan pemerintah menjadikan PLN sebagai perusahaan yang memonopoli urusan kelistrikan merupakan kesalahan besar. Sebab, alih-alih untuk mempermudah pelayanan kelistrikan, justru membuat perusahaan tersebut berubah menjadi perusahaan yang membuat masyarakat semakin susah.
"PLN ini bertingkah karena tidak ada kompetitornya alias monopoli, coba kalau ada, saya yakin PLN tidak akan berani memadamkan listrik sesuka hati," kata Edward sebagaimana dikutip dari
Medanbagus.com (Minggu, 6/10).
Menurutnya, urusan kelistrikan seharusnya mulai diberikan kepada perusahaan swasta agar pelayanannya semakin profesional.
"Kalau ada swasta berarti PLN memiliki kompetitor, saya yakin kalau sudah begini baru mereka akan berlomba memberikan pelayanan yang baik," ujarnya.
[ian]