Berita

akil mochtar-sby

Politik

Inilah Lima Butir Upaya Presiden Selamatkan MK

SABTU, 05 OKTOBER 2013 | 16:53 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menerbitkan lima butir penyelamatan Mahkamah Konstitusi (MK). Ini dilakukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap basah Ketua MK Akil Mochtar terkait dugaan suap sengketa pemilukada di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Lima butir penyelamatan ini merupakan hasil konsultasi presiden dengan para pemimpin lembaga tinggi negara di Kantor Presiden, Jakarta, Sabtu (5/10) yang bertujuan mengembalikan kepercayaan masyarakat pada MK.

Adapun kelima butir tersebut antara lain:


1. Presiden berharap sidang putusan MK yang berjalan saat ini harus lebih hati-hati. Sehingga putusannya tak menimbulkan penyimpangan baru, agar kepercayaan publik juga tidak menurun. Sedangkan terkait jadual persidangan harus ditunda atau tidak, presiden menyerahkan sepenuhnya keputusan itu ke MK.

2. Presiden berharap KPK segera memproses penegakan hukum dan menghasilkan kesimpulan. Sehingga, publik mendapat jawaban mengenai kecurigaan pada delapan hakim yang masih bertugas di MK.

3. Presiden akan membentuk peraturan pengganti Undang Undang untuk diajukan ke DPR. Salah satunya mengatur seleksi pemilihan hakim MK sesuai UUD 1945. Presiden juga akan membentuk tim khusus untuk melakukan penyeleksian. Tim ini akan mewakili unsur pemerintah, DPR, dan Mahkamah Agung yang diharapkan bisa menghasilkan hakim konstitusi yang berkualitas.

4. Presiden menganggap perlu pengawasan terhadap MK. Komisi Yudisial akan diberikan kewenangan untuk melakukan pengawasan pada hakim-hakim konstitusi. Presiden juga berharap perubahan aturan itu tidak digugurkan lewat judicial review di MK.

5. Presiden memandang perlu dilakukan audit internal dan eksternal lembaga MK oleh lembaga negara yang berwenang. Presiden berharap audit ini bisa dilakukan dalam masa konsolidasi MK. [ian]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya